spot_img

2 Oknum Kejati Kalbar Atur dan Larang Wartawan Meliput Harus Dipertanyakan

- Advertisement -
Upaya 2 Oknum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk menghalang-halangi dan mengatur tugas wartawan harus dipertanyakan dan sangat mencurigakan.

Informasinya ada upaya pelarangan peliputan saat kedatangan Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Republik Indonesia (RI) ke Kejati Kalimantan Barat (Kalbar).

Kedua Oknum Kejati Kalbar ini melarang mendokumentasikan moment kedatangan Tim Jamwas Kejagung RI di Kantor Kejati, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa 11 Oktober 2022, Pukul 09.35 WIB.

BACA JUGA   Firli Bahuri Benar-benar Kesal Ditanya tentang Harun Masiku

WhatsApp Image 2022 10 11 at 21.25.25 2

Menurut salah satu wartawan yang namanya masih dirahasiakan, bahwa larangan peliputan tersebut bukan hanya terjadi pada satu Wartawan saja, bahkan terjadi dengan beberapa Wartawan lainnya.

Yang beberapa saat sebelumnya telah melakukan peliputan Aksi Demo dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, di depan Kantor Kejati ini.

Pihak BPM dalam Aksinya tersebut meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk serius menangani sejumlah kasus Korupsi yang ada di wilayah Hukum Kalbar.

BACA JUGA   Tragedi Berdarah Diatas Kapal Pelni, 2 Tewas dan 3 Luka Berat

WhatsApp Image 2022 10 11 at 21.25.25

Pasca peliputan Aksi Demo tersebut, tepatnya detik-detik kedatangan rombongan Tim Jamwas Kejagung RI, sejumlah wartawan diminta masuk ruangan samping Pos Penjagaan Gerbang Utama oleh beberapa petugas Kejati Kalbar.

Namun sejumlah wartawan yang ada saat itu tidak semuanya masuk ruang samping Pos karena ingin melaksanakan tugas peliputan moment kedatangan Tim Jamwas saat tiba di Kantor Kejati Kalbar.

Saat rombongan Tim Jamwas Kejagung RI sudah memasuki Halaman Depan Kantor, sejumlah wartawan memutuskan untuk bertahan di Halaman Depan Kantor Kejati.

BACA JUGA   Sidang Praperadian Terhadap Ditreskrimum Polda Kalteng Ditunda Pekan Depan    

WhatsApp Image 2022 10 11 at 21.25.26

Begitu Tim Jamwas Kejagung RI sudah masuk Ruang Lobby Utama Kantor Kejati, sejumlah Wartawan pun baru naik Kantor Kejati.

Sejumlah Wartawan yang sudah menggunakan Id Card dari sejumlah awak media tersebut bahkan dilarang masuk saat sudah berada di depan Pintu Utama Kantor Kejati.

Bahkan salah satu Wartawan yang sempat masuk melakukan peliputan pengambilan dokumentasi saat kedatangan Tim Jamwas di ruang Lobby Utama Kantor Kejati di larang melakukan dokumentasi dan meminta Oknum Wartawan Keluar.

BACA JUGA   Nenek 66 Tahun Tewas, Diduga Korban Perampokan di Baamang Sampit

Larangan peliputan di Ruang Lobby Utama tersebut berawal teguran dari Samsuri, Bidang Koordinator Intel, dan Pantja Edy Setiawan, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Keduanya meminta Wartawan keluar ke depan Pintu Utama Kantor Kejati Kalbar. Akhirnya salah satu Wartawan pun langsung keluar dan langsung mempertanyakan.

Mengapa Wartawan dilarang melakukan peliputan kegiatan ini, dan apa maksudnya wartawan dilarang melakukan peliputan kegiatan ini?

BACA JUGA   Korupsi Bibit: Kabid Katahanan Pangan Kota Palangka Raya Jadi Tersangka

Selanjutnya, di depan pintu Utama, Pantja Edy Setiawan pun langsung menjelaskan kepada sejumlah Wartawan, bahwa kegiatan tersebut belum waktunya untuk diliput.

Ia juga menyebut bahwa kedatangan Tim Jamwas hanya kedatangan biasa-biasa saja.

“Kedatangan Jamwas tidak ada agenda khusus, hanya kunjungan biasa, hanya kunjungan rutin tahunan saja,” terang Kasi Penkum Kejati Kalbar yang ditirukan wartawan ini.

BACA JUGA   Sisa Roket China Jatuh di Samudra Hindia

Sebagai informasi, pihak BPM yang melakukan Aksi Demo yang berakhir sesaat kedatangan rombongan Tim Jamwas Kejagung RI tersebut.

Pendemo meminta Kejati Kalbar untuk serius menangani dan mendesak menyelesaikan sejumlah kasus Mega Korupsi yang sudah dilaporkan.

“Terutama kasus Korupsi Navigasi yang merugikan negara puluhan Miliar, dan kasus Mega Korupsi lainnya, jangan hanya menangani kasus kecil yang ecek-ecek,” tegas Arief Pratama.

BACA JUGA   Didakwa Korupsi 1,2 Miliar Mantan Kepala PT Pertani Cabang Kalteng

Sekretaris DPD BPM Kota Pontianak dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa Barisan Pemuda Melayu mendukung sepenuhnya dalam penanganan kasus Korupsi terutama yang diterjadi di Wilayah Hukum Kalbar.

“Koruptor adalah pengkhianat bangsa, koruptor adalah penghianat negara, jangan dilindungi, jangan pernah dilindungi,” tegas BPM dalam menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejati Kalbar.

BACA JUGA   Aktivitas Perambahan Kawasan Hutan di Wilkum Kalbar Harus Dipertanyakan 
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News