spot_img

1 Orang Pencuri di Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polisi

- Advertisement -
Satu orang pelaku pencurian rumah kosong di Katingan Hilir akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Katingan bersama Polsek Katingan Hilir.

Sebelumnya pelaku juga telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di jalan Stroberi I No.5A RT.016, Kel. Kasongan Lama, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

Informasinya kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022, sekira jam 17.00 Wib, pada saat itu korban baru pulang dari palangka Raya.

BACA JUGA   Jaksa Diduga Jadi Paranormal, Resmi Dilaporkan ke Jaksa Agung

WhatsApp Image 2022 10 18 at 12.18.59 1

Sesampainya di rumah melihat pada atap bagian dapur di bagian belakang rumah tersebut dalam keadaan jebol dan kamar dalam keadaan berantakan.

Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp2.2 juta, yang disimpan dalam tas merk AIGNER warna merah maroon sudah raib tak berjejak.

Merasa dirugikan, korban kemudian datang ke Mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA   Balita di Lombok Barat Jadi Korban Pencabulan

WhatsApp Image 2022 10 18 at 12.19.00

Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP dan kemudian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari senin tanggal 17 Oktober 2022, telah diamankan satu orang laki–laki dewasa bersama barang bukti satu buah tangga aluminium.

Kemudian satu buah palu dengan gagang plastic, serta satu buah tas merk AIGNER warna merah maroon.

BACA JUGA   Kampung Narkoba Digrebek, Polisi Berhasil Tangkap 7 Pemakai Sabu

Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial NHD (21) yang diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian. pada, Selasa (18/10/2022) Pagi.

“Diduga pelaku telah kami amankan bersama peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA   Trending ! Seekor Buaya Antarkan Jasad Balita 4 Tahun, yang Tenggelam ke Tepi Sungai

“Saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di di sebuah rumah yang berada di jalan Stroberi I No.5A RT.016, Kel. Kasongan Lama, Kec. Katingan Hilir”, katanya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama 2 (dua) orang rekannya yang saat ini identitasnya telah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” pungkasnya.

BACA JUGA   Jenazah Galih Samodra 13 tahun Berhasil di Temukan, Tenggelam di Sungai Kahayan. 
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News