Tidak Disiplin, Langgar Kode Etik 17 ASN di Seruyan Dipecat

- Advertisement -
Lantaran tidak disiplin dan melanggar kode etik sedikitnya 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah(Kalten) di pecat.

Sebagaimana yang disampaikan Djainuddin Noor, Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan kepada awak media, Selasa 25 Oktober 2022.

Menurutnya, perbuatan sejumlah ASN tersebut tidak patut ditiru dan dikatakannya bahwa pemecatan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan mereka telah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.

BACA JUGA   Nekat Setubuhi Wanita Dibawah Umur, Pria 27 Tahun Berhasil Ditangkap

Hal itu diutarakan Sekda Seruyan.Berdasarkan data pada tahun 2019 hingga saat ini, tepatnya empat tahun terakhir di lingkungan Pemkab Seruyan sudah ada 17 ASN yang diberhentikan atau dipecat.

“Jadi dari tahun 2019 sampai dengan saat ini, sudah ada 17 ASN yang diberhentikan atau dipecat. Penyebabnya adalah karena melanggar kode etik,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Sekda juga menjelaskan, untuk pelanggaran kode etik yang dimaksud meliputi berbagai hal. Mulai dari tidak disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, sampai dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Bahkan ada ASN yang tidak pernah masuk bekerja selama satu tahun.

BACA JUGA   Curi 2 Unit Laptop dan 1 Tabung Elpiji, pemuda ini Ditangkap Polisi Gumas

Sekda menambahkan berkaitan dengan ini, Pemkab Seruyan tentunya akan terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN di wilayah setempat.

“Ada beberapa yang terlibat kasus narkoba, tapi yang banyak itu masalah kedisiplinan dalam bekerja. Sampai ada yang tidak masuk kerja selama satu tahun. Gaji jalan, tapi tidak bekerja,” tutupnya, demikian.

BACA JUGA   3 Budak Sabu di Kobar Berhasil Dibekuk Polisi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News