Oknum Dishub Kotim Fitnah Wartawan Minta Jatah Lahan Parkir Harus Dipersoalkan

- Advertisement -
Seorang oknum Dishub (Dinas Perhubungan) di Kotawaringin Timur berinisial NS yang menjabatan Kabid Parkir telah memfitnah wartawan media online.

Prilaku oknum Dishub Kotim ini membuat insan yang berprofesi sebagai wartawan umumnya atau jurnalis merasa kaget khususnya wartawan yang bersangkutan.

Diketahui NS telah melontarkan masalah melalui pesan pada salah satu grub obrolan platform media sosial. Dimana NS menyebut nama wartawan dan medianya disebutkan secara pulgar.

BACA JUGA   PBS Harus Salurkan CSR Tepat Sasaran Untuk Kesejahteran Masyarakat Sekitar Kebun

Yang semestinya tidak etis disebutkan nama asli wartawan dan nama media yang bersangkutan, meskipun dalam tanda kutif apa yang disebutkan itu benar adanya.

Tidak salah jika publik menilai bahwa oknum Dishub Kotim ini tidak punya etika, tidak punya pendidikan yang berkualitas dan tidak layak menjadi pejabat publik.

Ia menyebutkan dalam unggahannya bahwa wartawan bernama xxxx (Disamarkan) dari media  xxxx (juga disamarkan) meminta jatah lahan parkir.

BACA JUGA   Hati-Hati Ada Lobang Besar, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan Kotim-Seruyan

“Ijin menyampaikan pak dalam hari Kamis ada 2 wartawan BS mau bertemu saya (nama wartawan dan media) sengaja saya tolak beritanya yg itu itu aja,” ujar Oknum Dishub Kotim ini.

“Saya bongkar sekalian mereka mau minta lahan parkir bila ada lelang nanti atau PL biar kita dishub mendengar semua kita profesional aja nanti dalam tahap lelang dan PL tdk membeda bedakan semua berhak mengikuti lelang maupun PL,” jelas oknum ini.

Menurut narasumber yang dipercaya bahwa pesan itu ia lontarkan sekitar pukul 19.38 WIB pada Kamis, 27 Oktober 2022. Namun saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, NS telah memblokir nomor kontak ponsel wartawan berita yang bersangkutan.

BACA JUGA   Waspadai Virus Covid-19, PBS Kelapa Sawit Diminta Antisipasi

Sementara itu, sebelumnya kedua wartawan tersebut telah berkomunikasi sekitar pukul 10.45 WIB, ketika itu wartawan (mediaxxx.co.id memintai komentar untuk konfirmasi terkait data parkir.

“Waktu itu saya mengomentari status NS, saya meminta data pengelola lahan parkir yang tidak menyetorkan pendapatannya. Namun langsung di telpon, sepanjang obrolan di telpon itu memang ada beberapa kali gangguan jaringan sehingga kami terganggu,” ungkap JM salah seorang wartawan yang dituding itu.

Lanjutnya, namun saat jaringan kembali normal obrolan berlangsung santai dan lugas, NS meminta kepada (nama media) mencari penyebab pengelola parkir tidak menyetorkan pendapatannya.

BACA JUGA   Peringati Hari Pahlawan 2020, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Ziarah

Serta NS mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Kejari dalam pengelolaan lahan parkir agar penyerapannya untuk PAD dapat berjalan optimal.

“Dalam obrolan kami padahal tidak ada beliau marah atau apapun, beliau menjawab pertanyaan biasa saja. Beliau menyebut akan menggandeng Kejari Kotim dalam pengelolaan parkir,” ujar JM.

“Dimana obrolan kami berlangsung selama empat menit yang dimana beliau menjelaskan tentang keterbukaan bahwa pihaknya tidak sedikit pun menutup-nutupi data pengelola lahan parkir yang menunggak retribusinya,” bebernya.

BACA JUGA   Polisi Incar Pemilik Narkoba Setelah Berhasil Ringkus Kurir

Namun Wartawan ini mengaku kaget setelah obrolan tangkapan layar menyebut bahwa oknum pejabat Dishub Kotim itu menyebut bahwa wartawan xxxx co.id meminta lahan parkir.

Terpisah, Media kaltengindeksnews.com juga berusaha untuk konfirmasi terkait kasus ini kepada oknum Dishub tersebut. Namun tidak direspon.

Ditelpon tidak diangkat dan di whatsApp juga tidak dibalas, sehingga berita ini ditayangkan tanpa adanya klarifikasi dari pihak oknum yang bersangkutan.

Sementara langkah pihak pemilik media yang diduga dicemarkan nama baiknya tersebut belum bisa dikonfirmasi apakah kasus ini akan dilaporkan kepihak yang berwajib atau bagaimana, demikian.

BACA JUGA   Kudeta Myanmar, Sekjend PBB Guterres menyebutkan kegagalan pengambilalihan Militer
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News