spot_img

Ketum DPP SPRI Resmi Lantik Pengurus DPD SPRI Kalteng Periode 2022-2027

- Advertisement -
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI), Haintje G. Mandagi resmi melantik Pengurus DPD SPRI Provinsi Kalimantan Tengah  Periode 2022-2027.

Acara pelantikan DPD SPRI Kalteng tersebut diselenggarakan di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Lt-3 Kota Palangka Raya, Senin 31 Oktober 2022.

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Porkopinda Provinsi Kalimantan Tengah, terutama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai Dewan Pembina DPD SPRI Kalteng, yang diwakili oleh HM. Istani, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Kalteng.

BACA JUGA   Oknum Anggota DPRD Berhasil Digerebek Istri Bersama Selingkuhan

2

Kehadiran HM Istani kali ini selain menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Kalteng sekaligus membuka secara resmi acara Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) angkatan pertama di Bumi Kalimantan.

Dalam sambutannya HM Istani menyampaikan selamat kepada Ketua terilih Muhamaseluruh pengurus DPD SPRI Kalteng yang baru dilantik dan dikukuhkan.

“Saya atas nama Gubernur Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus DPD SPRI Kalteng pada hari ini,” ucapnya.

BACA JUGA   Tuntut Plasma 20 Persen dan CSR Ribuan Pasukan Merah Berdemo di Kantor Bupati Kotim

“Semoga harapan kami yang pertama adalah bahwa SPRI ini berani dalam mengungkapkan fakta dan data,” ujarnya.

“Jadi kalau sudah berani mengungkapkan fakta, kemudian ada datanya, disampaikan secara jujur dalam berkarya terpercaya dalam menyampaikan berita,” katanya.

“Kalau sudah terpecaya dalam menyampaikan berita tentu kita bisa untuk menjadikan jurnalis yang bertanggung dengan tulisannya,” paparnya.

BACA JUGA   Opini: Apdesi dan Abpednas Kolega Jokowi Pada Pilpres 2024 Harus Dukung Siapa

“Untuk menuju Jurnalis yang profesional, itu maksud dari tema ini, oleh karena itu minimal ada tiga tingkatan, pertama disebut Serikat Pers amatir handal, dan profesional,” jelasnya.

Lanjutnya, Kalau amatir ini sudah lewat pengertiannya adalah dia sudah mampu untuk dirinya sendiri, itu sudah dikatakan Serikat Pers yang handal.

Artinya mampu untuk dirinya sendiri, itu sudah luar biasa. Kalau amatir dia masih belajar dengan orang, tapi kalau dia handal dia sudah mampu untuk dirinya sendiri.

BACA JUGA   Ayah Terkejut Pergoki Putrinya Bugil Bersama Pria 52 Tahun Tetangga

Kalau dia sudah profesional, tidak hanya untuk dirinya sendiri, bisa untuk dirinya sendiri itu profesional.

“Kami dukung Serikat ini di Kalteng bisa menjadi Serikat Pers Profesional, tentu saja untuk menjadi profesional tadi sudah jelas kita bisa berkomunikasi, bersilahturrahmi,” terangnya.

“Baik dengan jajaran pemerintah, TNI, Kepolisian maupun Kejaksaan dan kompenen masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah. Silahkan fakta-fakta yang ada itu untuk diungkapkan,” tegasnya.

“Kalau sudah diungkapkan siapapun tidak ada yang akan bisa membantah, kalau sudah ada faktanya dan sudah ada datanya, itu yang perlu kita matafkan supaya kita betul-betul menjadi Serikat Pers yang profesional,” tutupnya.

BACA JUGA   Oknum Guru Cabul di Kota Besi Harus Ditindak Tegas
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News