Program sertifikasi produk halal dari pemerintah disambut baik oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Hingga saat ini sudah ada 538 produk yang diajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama agar memperoleh sertifikat halal.
“Ke 538 produk UMKM ini paling banyak berasal dari Kota Palangka Raya dan lainnya dari kabupaten,” sebut Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Fahrurrazi, Selasa (8/11/2022).
Nanang menuturkan karena usulan yang masuk terlalu banyak, sehingga proses sertifikasi akan dilakukan secara bertahap oleh tim dan semua gratis.
Dalam proses sertifikasi produk halal ini pihak BPJPH juga melibatkan instansi teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Poltekes Kemenkes Palangka Raya.
Nanang menerangkan HCCM Kalteng terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM agar proses untuk memperoleh sertifikat halal lebih mudah dan cepat.
Sumber berita: (MC Isen Mulang.2/ndk)