SAMPIT – Dua orang pencuri barang-barang milik Bumdes Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil diciduk polisi, pada Kamis, 17 November 2022.
Kapolsek Parenggean Iptu Akhmad Syaiful Rizal saat dikonfirmasi membenarkan insiden tindak pidana pencuri barang dan pemberatan itu terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami sudah amankan pelaku dan dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rizal. Minggu, 20 November 2022, dikutif dari intimnews.com.
Menurutnya peristiwa itu terjadi tepatnya di gedung perpustakaan atau BumDes setempat Jalan Sahuri, RT 006, RW 002, saat ini kawanan pencuri yang berjumlah dua orang itu berinisial AS (33) dan I (24) tengah berada di Mapolsek Parenggean.
Adapun sejumlah barang yang diambil yakni alat knapsack spareyer sebanyak delapan unit dan artco dua unit. Akibat kejadian itu BumDes mengalami kerugian sekitar 5.550.000 Rupiah.
Sementara itu, Kepala Desa Kabuau Andi Lala mengonfirmasi bahwa sebelumnya telah melapokan kejadian pencurian yang menimpa usaha milik desa tersebut kepada pihak berwajib.