Pelepasliaran oleh Hj Umi Mastikah, Wakil Walikota Palangka Raya, ikan jenis Bapuyu, Gurame dan Gabus di Sungai Sabangau. Acara ini dalam rangka memperingati hari ikan nasional ke-9.
Menurutnya kegiatan pelepasliaran ini penting untuk pelestarian ikan lokal, tidak hanya untuk menghindari kepunahan tetapi juga untuk menunjang perekonomian nelayan.
“Benar, kegiatan ini adalah upaya melestarikan ikan lokal yang terancam dari kepunahan. Tak hanya itu, nelayan juga dapat memanen ikan dalam 7-8 bulan ke depan setelah ikan besar,” jelas Umi, usai pelepasliaran ikan, Kamis (24/11/2022).
Diketahui bahwa, penyebaran bibit ikan sebanyak 208 ribu, terdiri dari 200 ribu ikan Bapuyu, 8 ribu ikan Gurame dan Gabus.
“Ini upaya melestarikan ikan lokal masyarakat Palangka Raya. Banyak jenis ikan lokal yang menjadi habitat di Sungai Kahayan, Rungan dan Sungai Sabangau,” tuturnya.
Menurut Koordinator Balai Perikanan Kalteng, Juliansyah mengatakan, upaya pelestarian ikan lokal penting dilakukan salah satunya dengan pelepasliaran bibit ikan.
“Artinya memperbarui ikan-ikan yang mulai sudah terancam punah, kita mengantispasi itu dan akan melakukan pengembangan,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada masyarakat agar bijak akan proses pengambilan ikan. Jangan sampai merusak ekosistem yang telah ditetapkan undang-undang, seperti penyetruman dan bom ikan.
Pada acara pelepasliaran ikan itu dilakukan dengan menyusuri air hitam menaiki perahu untuk melepas liarkan bibit ikan tersebut. Terlihat Wakil Wali Kota Palangka Raya, Pihak Dinas Perikanan Palangka Raya, Balai Perikanan Kalteng dan Karantina Ikan Palangka Raya.
Sumber berita: (MC. Isen Mulang.1/nd)