spot_img

Bocah 6 Tahun Jadi Korban Pasutri di Lumajang Diperiksa Polisi

- Advertisement -
Sungguh malang nasib yang dialami bocah berinisial MMS yang masih berusia 6 tahun di Lumajang, diduga kuat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini yang dikutif dari media https://banjarmasin.tribunnews.com bahwa bocah malang ini mengalami luka  memar dan melepuh pada bagian kulit wajahnya.

Luka melepuh pada bagian wajah bocah 6 tahun ini diduga kuat akibat disiram air panas oleh orang tuannya sendiri. Saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang.

BACA JUGA   Ada 2 Bakal Calon Kapolri Pengganti Idham Azis Saat ini Sedang Dipertimbangkan Kalangan Istana Negara

Untuk memastikan kejadian sebenarnya pasangan suami istri (Pasutri) orang tua korban masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Lumajang.

Sebagaimana yang disampaikan AKP Hari Siswanto, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Jumat 9 Desember 2022 lalu kepada media.

Kasat Reskrim Polres Lumajang menjelaskan, korban mengalami luka memar dan melepuh pada bagian kulit wajahnya. Diduga orang tua korban juga melakukan penyekapan kepada anaknya sehingga membuat warga curiga.

BACA JUGA   Bahaya Obat Sirup, dan Kasus Gagal Ginjal Akut

Hingga akhirnya sang paman mendapati kondisi korban yang merupakan keponakannya tersebut penuh luka akibat siraman air panas.

“Kala itu paman mencari keberadaan korban yang katanya dititipkan di rumah seorang guru. Namun sang paman mendapati korban di rumah dengan luka di tubuh korban,” ujarnya.

“Paman korban bernama Janoto langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami,” jelasnya.

BACA JUGA   Kedapatan Miliki Sabu Warga Desa Parebok, di Tangkap Polisi.

Saat ini Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan dokter perihal luka yang dialami korban.

“Laporan sementara ada luka melepuh di badan korban, serta terdapat memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya,” papar Kasat Reskrim.

Terakhir, perihal motif pelaku menganiaya anaknya, Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kedua orangtua korban tengah dipanggil dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lumajang,” pungkasnya.

BACA JUGA   Tabrak Pantat Truk yang Parkir, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News