40 Sak Pupuk Oplosan Berhasil Diamankan Polisi Saat Penggrebekan

- Advertisement -
Sebanyak 40 sak pupuk oplosan,  berhasil diamankan polisi saat penggrebekan gudang pupuk ilegal yang berada di Jalan Wengga Metropolitan, Baamang Barat, Sampit, Senin (12/12/2022).

Selain pupuk oplosan polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat timbangan, alat jahit karung serta satu unit truk di lokasi tersebut.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim telah telah berhasil menggerebek gudang pupuk illegal tersebut.

BACA JUGA   Pelatih Taekwondo Dilaporkan dalam Kasus Pemerkosaan Muridnya
2 8
Barang Bukti Pupuk Oplosan dan satu unit truk berhasil diamankan polisi saat penggrebekan

Sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, bahwa pengungkapan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pengoplosan pupuk.

Bermodal informasi tersebut, pihaknya menuju lokasi dan melakukan menggerebek langsung sebuah gudang.

”Setelah dicek, ternyata memang benar ada praktek pengoplosan pupuk,” kata Lajun, dikutif dari radarsampit.com, Selasa 13 Desember 2022.

 

BACA JUGA   Dua Budak Sabu dalam 24 Jam Berhasil Diciduk Polsek Ketapang

Untuk diketahui bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) mereka mengamankan sopir ekspedisi berinisial DS (34). Sementara, 4 orang lainnya yang bekerja di dalam gudang berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

”Ada sekitar 4 orang yang sedang bekerja mengoplos pupuk. Mereka menyadari kehadiran kami, 4 orang ini melarikan diri dan hanya tertinggal sopir truk,” ujar Lajun.

Dia menegaskan, saat ini mereka sedang mendalami kasus tersebut dan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangkanya.

Pupuk oplosan ini rencananya akan dikirim ke perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu,” pungkasnya.

BACA JUGA   Pelaku Bali Nekat Tabrak Polisi Saat Berusaha Kabur Berhasil Diamankan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News