Status Pandemi ke Endemi adalah kewenangan WHO, untuk menetapkannya. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo.
Dia mengatakan, seiring dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI, maka sudah tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Namun demikian kata dia, penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh pemerintah Kota Palangka Raya dipastikan masih tetap berlanjut.
“Meskipun PPKM sudah dicabut, namun pemerintah tetap mendorong upaya-upaya bersama untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, surveilans, dan vaksinasi,” kata Andjar, Senin (2/1/2023).
Di sisi lain lanjutnya, sosialisasi dan komunikasi publik tetap dilakukan oleh pemerintah daerah melalui perangkatnya. Seperti penggunaan masker yang benar tetap didorong khususnya di keramaian, aktivitas masyarakat, serta di ruang tertutup (termasuk transportasi publik).
“Selain itu bagi warga yang bergejala penyakit pernapasan (bersin, flu, batuk), yang terkonfirmasi dan menjadi kontak erat Covid-19, juga harus melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker yang benar,” tambahnya.
Tidak hanya sampai di situ jelas Andjar, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, didorong untuk tetap diimplementasikan khususnya di fasilitas publik. Termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.
Di samping itu, pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk tetap melakukan pemeriksaan baik PCR maupun RDT Antigen, khususnya bagi mereka yang bergejala.
Kemudian, komunitas khusus yang rentan tertular Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lembaga pemasyarakatan, panti asuhan dan lain-lain.
Sementara disinggung terkait peralihan status dari pandemi ke endemi, maka sejatinya ungkap Andjar, penetapan status tersebut merupakan kewenangan WHO. Saat ini belum ada pernyataan terkait penetapan masa transisi.
Walaupun beber dia, perubahan status pandemi menjadi endemi ini sudah menjadi rencana pemerintah sejak tahun lalu, akan tetapi tetap harus melalui berbagai pertimbangan guna menuju kondisi endemi.
“Sekedar diketahui untuk jumlah kasus harian Covid-19 di Palangka Raya sudah sangat rendah, dengan jumlah rata-rata per hari 1 sampai dengan 5 kasus per hari,” pungkasnya.