Sudah dua pekan berlalu limbah beracun mencemari Sungai Lais anak Sungai Mentaya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikeluhkan warga.
Ribuan ikan mati terdampar di Sungai Lais, Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, yang diduga akibat limbah beracun dari kolam pabrik milik PT KARUNIA KENCANA PERMAI SEJATI, WILMAR GROUP yang diduga kuat sengaja dialirkan ke Sungai tersebut.
Melihat fakta tersebut warga sekitar yang memanfaatkan air sungai tersebut merasa terancam keselamatannya, kalau bernasib sama seperti ikan yang terdampar yang mereka saksikan disungai itu.
Upaya Kepala Desa Hanjalipan SAPRAN, bersama warganya sudah mendatangi pihak perusahaan untuk menuntut konpensasi air bersih dan sembako, sebagai tanggung jawab pihak perusahaan, sudah beberapa kali dilakukan.
Bahkan sudah beberapa kali pula Kepala Desa Hanjalipan menyurati pihak perusahaan terkait pencemaran limbah beracun ini, namun itikat baik dari perusahaan sampai saat ini tidak ada. Namun masyarakat tetap sabar.
Ironisnya pihak perusahaan tidak merespon, dan selalu berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menyikapi hal tersebut ZULKIPLI, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anak Borneo (GAB) angkat bicara. Pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
Menurut Zulkipli, kebocoran limbah beracun dari perusahaan itu sering terjadi dan kali ini warga sudah resah, nampknya pihak perusahaan tersebut tidak peduli dengan kelestarian lingkungan.
Ironisnya kata Zulkipli Pihak Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Kotawaringin terkesan lebai tidak ada tindakan sama sekali terhadap perusahaan nakal ini, pertanyaannya ada apa.
“Dalam waktu dekat ini kami akan layangkan surat pengaduan ke Kementerian KLHK, untuk segera turun memastikan kebenaran dari kasus yang mengancam keselamatan mahluk hidup ini,” ujar Zulkipli.
“Jika terbukti kami minta pihak KLHK segera bertindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, jika perlu cabut izin perusahaan nakal ini,” tegasnya.
“Kami akan lakukan ini semata-mata untuk membela masyarakat sekitar yang merasakan dampaknya secara langsung akibat limbah beracun ini, karena faktanya terlihat jelas banyak ikan yang mati,” ungkapnya.
“Kami mengkhawatirkan jika ini tetap dibiarkan, tidak menutup kemungkinan air Sungai Mentaya pun akan tercemar dan itu sangat membahayakan keselamatan banyak orang,” pungkasnya.
Sampai berita ini kami terbitkan, pihak perusahan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah belum bisa dikonfirmasi, demikian.