Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan Sidak ke PT. KKPS-3, terkait dengan Pencemaran sungai.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa diduga kuat limbah beracun yang berasal dari kolam pabrik perusahaan kelapa sawit PT KKPS-3 ini mencemari Sungai Lais.
Akibat pencemaran tersebut, ribuan ikan terdampar mati diduga akibat keracunan dari limbah yang berbahaya tersebut mencemari air sungai.
Dengan pencemaran air sungai tersebut masyarakat atau warga disekitar lokasi tersebut merasa dirugikan, cemas, dan resah serta kesulitan untuk memperoleh air bersih.
Setelah menyaksikan ribuan ikan mati terdampar yang hanyut di sungai Lais yang diduga keracunan, maka merekapun tidak berani lagi mengkonsumsi air sungai tersebut, mereka takut kalau bernasib sama dengan ikan-ikan tersebut.
Menyikapi kasus tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto angkat bicara setelah dikonfirmasi media ini, Rabu (11/1/2023).
“Kami coba koordinasi dulu dengan komisi yang membidangi, agar bisa bersama-sama untuk langsung sidak ke lokasi, itu untuk sementara,” tegas Dadang dengan singkat, Rabu (11/1/2023).
Sementara pihak manajemen dari PT KARUNIA KENCANA PERMAI SEJATI, (PT. KKPS) WILMAR GROUP tidak merespon saat dikonfirmasi baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, demikian.