SAMPIT – Banyak keluhan pengusaha di Kotim, terkait tidak adanya Bank Indonesia (BI) di Kabupaten Kotawaringin Timur, padahal gedungnya ada namun tidak difungsikan kurang lebih 20 tahun.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com berangkat dari keluhan tersebut, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik sekaligus mantan Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotim M Gumarang angkat bicara.
Menurut Gumarang dirinya banyak menerima keluhan dan masukan dari para pengusaha yang ada Kotim karena gedung BI yang ada di Jalan A.Yani, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah lama tidak difungsikan.
Diperkirakan 20 tahun lamanya gedung tersebut tidak difungsikan dan tidak membuka pelayanan layaknya bank lain pada umumnya.
Meski kondisi gedung saat ini tampak depan masih terawat, namun gedung tersebut tetap saja tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Padahal keberadaan BI ini sangat diharapkan para pengusaha terutama pengusaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kotim.
Pasalnya jika gedung BI itu kembali difungsikan akan banyak urusan yang dipermudahkan,” ujarnya Gumarang, Sabtu (07/11/20).
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa, BI pernah membuka pelayanan di Sampit ketika masih maraknya industri perkayuan di Kotim, namun setelah adanyan moratorium penebangan kayu yang kemudian setelahnya terjadilah penutupan pelayanan BI di Sampit ini.
“Sudah seharusnya Bank Indonesi (BI) di Sampit ini dibuka kembali, mengingat transaksi ekonomi di Kotim ini bukan main besar hingga mencapai Rp 24 triliun per bulannya,” harap Gumarang.
“Jika dibandingkan dengan transaksi yang ada di Kotawaringin Barat cuma Rp 8 triliun dan Palangkaraya hanya Rp 4 triliun saja,” ungkap mantan Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotim ini.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ini bahwa nilai transaksi ekonomi Kotim bisa besar seperti itu karena industri perkebunan kelapa sawit di wilayah ini sudah sangat pesat. sehingga sangat perlu adanya BI di buka kembali.
“Selama ini para pengusaha menggunakan jasa Bank BRI yaitu melalui cara kas titipan. Dengan demikian membuat para pengusaha kesulitan dalam melakukan transaksi dengan jumlah besar. Lantaran BRi sering kekurangan uang, sehingga terkadang harus menunggu hingga uang kas cukup setelah melapor ke BI yang ada di Palangka Raya,” terangnya.
Walaupun saat ini di Palangka Raya gedung BI dibangun baru, menurut Gumarang di Kotim tetap memerlukan pelayanan BI tersebut untuk mempermudah semua urusan.
Karena jika urusan transaksi perusahaan lancar, maka keuangan daerah juga akan lancar,“Terlebih lagi gedung yang kokoh itu sangat sayang jika tidak digunakan dalam waktu lama,” tutupnya.
(*to-65)
Baca Juga: Bank BRI Cab. Katingan Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir.
Facebook Comments