Pengelolaan lingkungan di kawasan Terowongan Nur Mentaya (TNM), di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai perlu diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD).
Yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan Baamang dengan harapan agar pengelolaannya lebih tertata dan baik. Sebagaimana yang disampaikan Sanidin, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim.
“Menyinggung adanya lokasi destinasi baru untuk hiburan masyarakat di Kotim, kami berharap saat Musrenbang ini nanti dimasukkan terkait pengelolaan lingkungannya,” katanya, Selasa 17 Januari 2023.
Menurut legislator Dapil II ini, TNM menjadi destinasi, bukan hanya untuk masyarakat Kotim tapi juga Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sehingga untuk pengelolaan lingkungannya diusulkan secara bertahap. Dengan begitu pengelolaannya baik dari segi tata kelola tempat berjualan, kebersihan hingga kejelasan aturan lainnya. Agar kawasan tersebut akan semakin rapi.
“Kami memaklumi untuk saat ini tidak bisa secara sempurna. Tapi jangan sampai begitu terus, jangan sampai nanti lokasi itu menjadi kurang menarik. Padahal lampunya dibangun sedemikian rupa menarik tetapi lingkungannya menurut kami perlu diperhatikan,” ujarnya.
Jika tidak dapat diusulkan melalui Musrenbang itu, Kepala Daerah bisa membuat regulasi khusus. Karena dimaklumi, tanah sekitar masih milik pribadi warga, sehingga ini juga menjadi kendala.
“Tapi mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik, para pengguna area disitu bisa menjaga estetika lingkungan Terowongan Nur Mentaya, supaya tetap menarik pengunjung,” pungkasnya.