Penghapusan Tenaga Honorer, Pelayanan Publik Jangan Terganggu

- Advertisement -
Dengan adanya penghapusan tenaga honorer yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini diharapkan pelayanan publik jangan sampai terganggu.

Selain daripada itu diharapkan juga bisa memberikan solusi bagi daerah-daerah yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), selama ini.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sabtu 14 Januari 2023.

BACA JUGA   Balapan Liar di Kotim Harus Ditertibkan, Ini Kata Ketua DPRD

“Terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini, harus diakui, masih banyak kekurangan tenaga, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan, makanya selama ini masih ada tenaga honorer yang membantu,” katanya, Sabtu 14 Januari 2023.

Lanjutnya, penghapusan tenaga honorer ini jangan sampai membuat terganggunya pelayanan publik karena tidak ada tenaga yang melayani masyarakat.

Apalagi bidang kesehatan dan pendidikan merupakan bidang yang sangat mempengaruhi pembangunan daerah.

BACA JUGA   Perusahaan Perkebunan Harus Aktif Sampaikan Program CSR

“Kalau bisa tenaga honorer yang sudah lama bekerja itu bisa diangkat menjadi PNS, kasihan mereka jika sudah lama mengabdi untuk daerah ujung-ujungnya di non tugaskan,” tegasnya.

Menurutnya, harus ada penghargaan dari pemerintah bagi mereka-mereka yang sudah lama mengabdi, terutama jangan sampai menghentikan tanpa mereka ada persiapan.

“Kesejahteraan mereka juga merupakan tanggung jawab dari pemerintah, harus dipikirkan bersama apa solusi yang tepat bagi mereka ini, entah dinaikkan menjadi PNS atau ada solusi lain,” ucapnya.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim Tanggapi Keluhan Pihak Sekolah di MHU, Terkait Ini
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News