spot_img

Penanganan Masalah Hukum Pemkab dan Kejari Seruyan Teken MoU

- Advertisement -
Terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Pemkab dan Kajari Seruyan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau (MoU).

Penandatanganan MoU terkait penanganan masalah hukum ini dilakukan, Sekda Seruyan Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (9/2/2023)

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU juga dilakukan secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA   Peduli, Korban Kebakaran Mendapat Santunan dari Wabup Seruyan

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali mengatakan, tujuan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka penanganan penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Kami siap membantu penyelesaian masalah hukum bidang perdata maupun tata usaha negara di dalam maupun di luar Pengadilan, “ ungkap Romy Rozali.

Kemudian dijelaskan, ruang lingkup dari kesepakatan bersama itu meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA   Korban Keganasan Buaya 1 Orang Tewas di Sumut
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News