Opini: Petualang Jurnalis Berpetualang ke Jakarta

- Advertisement -
Petualang Jurnalis kali ini berpetualang ke Jakarta, Ibu Kota Negara Republik Indonesia guna melakukan investigasi dan koordinasi ke beberapa pihak penegak hukum dan beberapa kementerian di Jakarta pusat.

Terkait permasalahan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kebanyakan Perusahaan Besar Swasta (PBS) atau korporasi yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) umumnya dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya.

Keberangkatan petualang kali ini mendampingi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyerahkan secara langsung surat konfirmasi dan klarifikasi ke pihak manajemen pusat perusahaan yang berinvestasi di bumi Kalteng terkait dugaan pelanggaran dimaksud.

BACA JUGA   Putusan Hakim PN Jakpus Error in Objecto Bertabrakan dengan Amanat UUD 1945

Dalam waktu dekat pihak Lembaga ini akan melaporkan secara resmi pihak PBS yang diduga kuat melakukan pelanggaran tindak pidana Perambahan Kawasan Hutan di Kalteng yang berdampak merugikan negara dalam jumlah besar, dari sektor pajak.

Selain dari pada itu pihak Lembaga juga akan melaporkan pihak perusahaan yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah pusat berdasarkan Instruksi presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semestinya tidak beroperasi lagi, namum faktanya masih ada yang melakukan aktivitasnya.

Namun pihak Lembaga ini meminta kepada petualang jurnalis untuk tidak mencantumkan perusahaan mana saja yang melakukan pelanggaran itu, sebelum pihaknya melayangkan laporan secara resmi pelanggaran tersebut kepada Penegak hukum.

BACA JUGA   Miris, Petani Rotan Menyampaikan Keluh Kesahnya ke DPRD Kotim

Berdasarkan pantauan dan hasil wawancara petualang,  pihak Lembaga ini akan melaporkan kasus Perambahan Kawasan hutan ini mungkin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atau mungkin kepada Bareskrim Mabes Polri.

Menurut narasumber, bukan pihak perusahaan saja yang akan dilaporkan, namun pihak terkait maupun penegak hukum baik yang ada di Kalteng maupun pihak kementerian terkait yang melakukan pembiaran kasus yang selama ini berjalan dengan mulus secara terang-terangan tanpa tersentuh oleh hukum juga akan dilaporkan.

“Bukti-bukti yang akan di laporkan menurut kami sudah cukup, sebagai bahan pertimbangan pihak penegak hukum untuk terjun langsung guna membuktikan kebenaran laporan kami, selama bertahun-tahun kami melakukan trek titik koordinat di beberapa perusahaan,” ujar Sekretaris Lembaga ini yang meminta dirahasiakan nama dan lembaganya.

BACA JUGA   Terdakwa TB Divonis Hakim 7 Tahun denda 2 Milyar Kasus Sabu

“Sebagai bocoran untuk di pantau kebanyakan perusahaan menggarap atau merambah kawasan hutan diluar izin mereka, dengan inisiatif dan kejelian serta pengetahuan yang saya miliki saya bisa membuktikan peta kawasan yang dipaduserasikan dengan fakta yang sebenarnya,” paparnya.

“Hal ini kami lakukan untuk membantu kinerja penegak hukum atau setidak-tidaknya untuk menyelamatkan uang negara  yang tidak dibayar oleh PBS yang nakal yang diduga kuat ada persekongkolan jahat melakukan pelanggaran ini bersama pihak terkait yang melakukan pembiaran,” pungkasnya.

Terpisah Ketua Lembaga ini juga menambahkan,”Sampai saat ini tidak ada satu perusahaanpun yang telah menerima surat konfirmasi dari kami untuk melakukan klarifikasi atau menjawab surat kami, baik secara tertulis maupun secara lisan, hal ini memastikan kami untuk menggunakan kacamata kuda untuk melakukan pelaporan segera,” tutupnya.

BACA JUGA   Putusan Kasasi MA Terhadap Terdakwa Runai Selama 2 Tahun Penjara
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News