Sungguh bejat, Oknum Guru di salah satu SLTP di Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi predator seks. Korbannya adalah anak didiknya sendiri.
Aksi bejat oknum guru yang berstatus ASN ini, telah menggauli anak didiknya yang masih berusia 15 tahun, layaknya suami istri sebanyak lima kali.
Diketahui pelaku berinisial WN, kini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Kobar. Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono saat pres rilis, Kamis (23/2/2023).
AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus predator sek tersebut, terkait dugaan bahwa korban lebih dari satu orang.
Aksi bejat pelaku terungkap saat teman-teman korban menunjukan sikap tidak seperti biasanya. Bahwa korban terlihat pendiam dan menutup diri.
Hingga salah satu teman korban mendapat cerita bahwa korban telah menjadi korban pencabulan oleh oknum guru mereka.
Mendapati cerita tersebut, teman korban kemudian menceritakan kepada orang tua korban apa yang telah dialami korban. Orang tua yang tidak terima anak perempuannya diperlakukan demikian, lantas melaporkan ke pihak kepolisian.
“Orang tua korban melaporkan ke kami bahwa anaknya telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku. Laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut” ucap Bayu, Kamis (23/2/2023) dikutif dari faktakalimantan.co.id.
Dikatakan Bayu, setelah berhasil mengamankan pelaku inisial WN. Terungkap bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku disertai ancaman terhadap korban.
“Korban awalnya diminta untuk menyapu ruang kelas oleh pelaku. Namun ditolak olah korban dan pelaku langsung memeluk korban dari belakang” jelas Bayu.
Berhasil memeluk korban dari belakang, pelaku lantas menggerayangi tubuh korban. Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut. Termasuk memberikan uang kepada korban.
“Pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukannya sebanyak lima kali terhadap korban” pungkasnya.