Dewan: Tampung Usulan Masyarakat Pasir Putih Saat Reses

- Advertisement -
Sejumlah usulan masyarakat Desa Pasir Putih dan sekitarnya ditampung SP Lumban Gaol, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin  Timur (Kotim) saat reses.

Sebagaimana yang disampaikan SP Lumban Gaol pasca melaksanakan reses secara perorangan kepada media ini Rabu, 15 Februari 2023

Menurutnya, kelompok tani ada yang mengusulkan bantua bib vlog untuk tambak, ada yang mengusulkan penerangan di lokasi makam.

BACA JUGA   Anggota DPRD Kotim, Ingatkan Pemerintah Antisipasi Banjir

Kemudian ada juga usulan masyarakat meminta bantua kontainer sampah, minta penyambungan badan jalan ke jalan rel bina karya. Parit dibuka agar aliran airnya lancar.

Lalu meminta mobilisasi ambulan serta pembangunan MCK di posyandu yang baru dibentuk di daerah itu. meminta adanya pengadaan pompa bergerak untuk dipakai kelompok tani dll.

“Kemarin waktu Musrenbang sudah disampaikan juga dan DLH mengatakan akan segera mengangkut sampah itu, ternyata sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujarnya.

BACA JUGA   Potensi Kekayaan SDA, SDM dan Budaya di Kotim Belum Dioptimalkan

“Sehingga ditanyakan kembali oleh warga, apalagi mereka sudah lama melakukan upaya mandiri dengan menggali tanah untuk membakar sampah yang menumpuk itu,” katanya.

Sementara itu untuk RT 16, 17 dan 6 MB Ketapang meminta adanya pengadaan pompa bergerak untuk dipakai kelompok tani secara bergantian.

Karena kalau tidak bergerak airnya hanya mengalir di ketua kelompok tani saja, sehingga terjadi kesenjangan antara anggota.

BACA JUGA   Ketua DPRD Kotim Soroti Kasus Pengeroyokan yang Dilakukan Geng Motor Sampit

“Mereka juga meminta memyambung badan jalan rel menuju bina karya. Parit dibuka agar aliran airnya lancar,” bebernya.

Kemudian usulan masyarakat untuk kawasan Perumahan Betang Raya, Jalan Jendral Sudirman km 6,5 meminta mobilisasi ambulan serta pembangunan MCK di posyandu yang baru dibentuk di daerah itu.

Untuk RT 49 kawasan pandawa belakang mereka tadi mengeluhkan pemerintah kelurahan dan kecamatan selalu beralasan bahwa kawasan ini belum diserahkan developer kepada pemda, sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan baik itu jalan maupun lainnya.

BACA JUGA   Mantan Ketua MK dan Mantan Ahli Hukum Jokowi Jadi Kuasa Hukum Harati

“Padahal 30 persen luas tanah perumahan, harus dihibahkan menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti jalan dan lainnya,” ucapnya.

“Ini wajib, kalau tidak dilakukan izin mereka tidak keluar. Jadi mungkin sudah ada tapi belum diberitahukan dengan masyarakat. Masyarakat punya hak meminta kepada developer untuk meminta ditunjukkan dimana titiknya,” ucapnya.

Selanjutnua usulan masyarakat RT 10, Km 29, Jendral Sudirman meminta bantuan wahana bermain untuk anak-anak TK, serta wahana bermain di posyandu agar anak-anak rajin datang ke posyandu.

BACA JUGA   Pencopotan Jabatan Assisten 1 Kotim Benar-Benar Ditunggu Wakil Rakyat

“Itu beberapa usulan masyarakat yang nantinya akan kita realisasikan pada tahun mendatang menggunakan dana aspirasi saya yang Rp2 miliar dari APBD . Untuk mobilisasi ambulance, masih kami lihat dahulu, apakah cukup anggarannya, karena itu lumayan mahal, sementara usulan dari wilayah lain juga banyak,” sebut Gaol.

“Inipun masih ada yang belum disebutkan tadi, karena ada beberapa kelompok tani yang sudah sering komunikasi dengan saya, langsung saya minta membuat proposal pengajuannya saja nanti di serahkan ke saya untuk diusulkan,” pungkasnya.

BACA JUGA   Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Muhammad Abadi Minta Kementrian Agama Melimpahkan Ke Pemda Bisa Tidaknya Melakukan Sholat di Rumah Ibadah
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News