Opini: Kondisi Nahoda Pemkab Seruyan Dipertanyakan Publik

- Advertisement -
Kondisi Nahoda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau kondisi kesehatan Yulhaidir Bupati Seruyan dipertanyakan, karena dikabarkan sakit keras.

Dengan demikian roda pemerintahan di Bumi Gawi Hatantiring ini stagnan jika terjadi kebijakan yang sangat prinsif.

Menyikapi hal tersebut Petualang Jurnalis mencoba beropini. Kondisi yang demikian semestinya jangan dibiarkan berlarut-larut, agar roda pemerintahan Kabupaten Seruyan berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA   Kapolri Tegaskan Hoaks Temuan Uang Rp900 M Milik Sambo
Petualang Jurnalis
Misnato Petualang Jurnalis

Pasalnya, Bupati Seruyan Yulhaidir telah dikabarkan sakit keras dan dirawat di rumah sakit diluar Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah beberapa bulan yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.

Ironisnya hingga saat ini Wakil Bupati Seruyan Iswanti tidak dipungsikan atau tidak ada penunjukan sementara untuk menjabat sebagai Nahoda Pemerintahan Kabupaten Seruyan.

Berdasarkan pantauan Petualang Jurnalis tugas utama orang nomor satu di Kabupaten ini dikendalikan atau hanya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor dan beberapa Asisten Sekda Seruyan lainnya.

BACA JUGA   Jelang Lebaran Idul Fitri 2023, Wabup Seruyan Cek Ketersediaan Bahan Pokok

Dalam hal ini Petualang Jurnalis sepakat dan sependapat dengan statement Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto yang dikutif dari media mentayanet,com yang terbit pada Selasa, 28 Maret 2023.

Bejo Riyanto mengungkapkan, mengingat kondisi Bupati Seruyan sedang berhalangan karena sakit, harus ada yang mengendalikan agar tidak terjadi birokrasi ilegal sebagai akibat dari pembiaran berkelanjutan.

Menurut Bejo Riyanto, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang peran dan fungsi wakil kepala daerah untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang harus terus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA   Oknum Polisi Nakal Tipu Calon Siswa Polri Diperiksa Propam

“Pemerintahan ini harus berjalan berdasarkan aturan yang berlaku saja. Oleh karena itu, kepada instansi terkait, dalam hal ini pihak rumah sakit yang merawat Bupati Seruyan, untuk segera memberikan surat pemberitahuan tentang kondisi sebenarnya. Apakah berhalangan tetap atau berhalangan sementara,” ungkap Bejo pada Selasa, 28 Maret 2023.

Dia berpendapat dengan demikian dapat dilakukan upaya-upaya yang berdasarkan aturan seperti yang berhalangan tetap atau berhalangan sementara.

Lanjutnya, hal itu mendasar dan sangat penting agar meredam opini liar di masyarakat Bumi Gawi Hatantiring tentang roda pemerintahan yang berjalan saat ini.

BACA JUGA   Cabuli Anak 6 Tahun Pria Pengangguran di Mojokerto Berhasil Diringkus

Kemudian pentingnya perputaran otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya, dengan adanya surat pemberitahuan yang dikeluarkan dari instansi terkait mestinya dapat meredam opini liar yang bergulir di masyarakat mengingat tahun ini adalah tahun politik. Selain itu, harapan masyarakat supaya roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Kendati demikian, Wakil Bupati Seruyan mestinya di tegaskan agar sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah setempat harus mengambil kebijakan.

BACA JUGA   Tiga Kabupaten di Kalimantan Tengah Dikepung Banjir, 8.355 Rumah Warga Terdampak

Sehingga peran pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran masyarakat.

Petualang Jurnalis berharap semoga Bupati Seruyan Yulhadir cepat sembuh. Agar dapat menjalankan tugasnya seperti biasa.

Dan kepada H Sugianto Sabran Gubernur Kalimantan Tengah selaku orang nomor satu di Bumi Kalimantan Tengah, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah segera mengambil sikap, agar opini liar di publik tidak terus berkembang, demikian.

BACA JUGA   Tajuk: Supremasi Hukum Harus Ditegakan, PBS Nakal Segera Ditindak Tegas!
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News