BBPOM dan Pemkab Kotim Harus Turun Sidak Takjil

- Advertisement -
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus segera turun melakukan sidak untuk pengawasan makanan dan minuman berupa takjil yang beredar di masyarakat.

Desakan Sidak ini dilontarkan Dadang Siswanto S,H., Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, karena sudah terjadi kasus dugaan keracunan makanan.

“Karena telah terjadinya kasus diduga keracunan yang menimpa masyarakat Sampit, hal ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah Kotim karena sangat berbahaya,” ujar Dadang, pada Jumat, 31 Maret 2023.

BACA JUGA   Natal dan Tahun Baru Berjalan dengan Lancar Diapreasi oleh Ketua DPRD Kotim

Menurutnya di Komisi memiliki kewenangan untuk menyampaikan kewenangan pengawasan yang ada di BBPOM, sehingga bisa mendorong BBPOM agar bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Untuk melakukan pengawasan dan sidak terkait bahan obat, makanan, dan minuman yang beredar terutama saat bulan Ramadhan.

Dadang menyayangkan kasus keracunan bisa terjadi dan harus ada tindakan agar hal tersebut tidak terjadi kembali kedepan yaitu adanya makanan yang tidak layak jual dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

BACA JUGA   Pemda Kotim Diminta Ambil Alih Pasar Mangkikit

“Jika ditemukan nantinya ada unsur kesengajaan dan melanggar undang-undang menggunakan bahan kimia berbahaya maka bisa saja ditindak lebih lanjut ke proses hukum,” ujarnya.

Pengawasan dan pengecekan makanan yang kadaluarsa juga perlu dilakukan, untuk kesehatan dan keamanan masyarakat.

“Hal ini perlu menjadi perhatian agar makanan yang dikonsumi masyarakat itu aman dan sehat sehingga mereka terlindungi dengan baik,” tutupnya.

BACA JUGA   Dadang Siswanto: Wujudkan Pilkada Jurdil ASN Harus Netral
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News