spot_img

Gelar Rapat Penyusunan KLHS Pada RPJPD 2025-2045

- Advertisement -
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah menggelar rapat Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa melalui Dinas Lingkungan Hidup rapat Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 digelar di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (17/4/2023).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang mewakili Wali Kota Palangka Raya serta diikuti sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemko setempat.

BACA JUGA   Fairid dan Istri, Berhasil Ajak Pengurus IKP Ngopi Bareng

Dalam sambutannya, Hera mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD yang bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan berkelanjutan.

KLHS memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJPD serta meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup.

Menurutnya, terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJPD sangat penting, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah kita 20 tahun ke depan dapat diminimalisir.

BACA JUGA   Simpan 2 Paket Narkoba 2 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Untuk itu melalui forum tersebut, dirinya berharap agar penyusunan KLHS dapat melalui tahapan proses yang baik sehingga sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dan konstruktif dari peserta forum sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama.

Sekaligus rekomendasi atas perumusan mitigasi atau alternatif KLHS, untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2045.

“Untuk kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD ini, saya tekankan agar semua perangkat daerah terkait dapat cepat dan segera memberikan dukungan data-data yang diperlukan,” ujar Hera.

BACA JUGA   Klub Terano Kalteng Berhasil Bagikan 150 Paket Takjil

Sementara Itu, Kepala DLH Kota Palangka Raya selaku Ketua Tim Pokja KLHS –RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045, Achmad Zaini menyebutkan bahwa melalui kegiatan tersebut dirinya berharap agar dapat mewujudkan kualitas lingkungan fisik yang rapi, teratur, memiliki nilai estetika dan berwawasan lingkungan yang terkendali sesuai harapan dan cita-cita masyarakat Kota Palangka Raya.

“Saya juga berharap melalui kegiatan ini dapat menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai isu-isu strategis, penentuan isu-isu strategis prioritas dan capaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025 – 2045,” pungkasnya.

Sumber: (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk).

BACA JUGA   DPMPTSP Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News