Pangkalan Bun – Sungguh miris dan memprihatinkan seorang pemuda di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), nekat transaksi narkoba jenis sabu di siang bolong.
Peristiwa transaksi narkoba yang dilakukan pemuda tersebut terjadi di di Jalan Padat Karya 2, Gang Pemuda Selatan Rt. 16, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, pada Selasa, 2 Mei 2023, pada siang hari tepatnya sekitar 11.40 WIB.
Akibat perbuatan nekat itu akhirnya pelaku berhasil diringkus Anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat.
Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Iptu Firman Ermanto, kepada media, dikutif dari borneonews.co.id.
Ermanto menjelaskan kronologisnya,”Penangkapan ini dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kumai, yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 10 Mei 2023.
Lanjutnya, usai mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Padat Karya 2 Gang Pemuda Selatan Rt. 16 Kelurahan Kumai Hilir, dan melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika tersebut.
“Saat itu anggota melihat 1 orang laki – laki yang berdasarkan informasi warga telah melakukan transaksi sabu,” ujarnya.
Kemudian, pria tersebut dilakukan pemeriksaan dan diketahui jika namanya dengan insiial DP. Dimana ia diduga diduga kuat kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kumai.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, juga alat angkut sepeda motor. Ditemukan di dalam jok sepeda motor 1 buah kotak bekas minuman yang di dalamnya terdapat tisu yang membalut plastik cetik, berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,58 Gram.
“Saat penggeledehan tersebut disaksikan oleh warga sekitar. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kumai untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya [Red].