Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berharap, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK professional wajib mendukung pemerintah kota, guna mewujudkan visi dan misi pemerintah kota.
Yakni mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, makmur sejahtera untuk semua lapisan masyarakat.
Dan juga mewujudkan lingkungan cerdas (smart environment) kerukunan dengan masyarakat cerdas (smart society) serta kesejahteraan ekonomi cerdas (smart economy).
Selain itu, P3K juga diharapkan menerapkan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAkhlak) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat merupakan kewajiban setiap ASN. Pelayanan yang diberikan juga harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan menerapkan nilai-nilai transparansi, akurasi, kesetaraan dan tidak berbelit-belit serta profesional,” ujar Fairid Naparin, Kamis 8 Juni 2023.
Ia juga menekankan, PPPK tetap mengasah potensi dan profesionalisme dalam bekerja. Juga bekerja secara maksimal, disiplin dan bertanggung jawab, sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat Palangka Raya.
“Saya harapkan hal itu. InsyaAllah dengan kesungguhan sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan akan diberikan jalan rezeki lain yang lebih baik dan lebih luas,” tukas Fairid.
Ia melanjutkan, selain disiplin PPPK juga harus tetap mengedepankan pengabdian dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta sosok pelayan masyarakat.
Sehingga harus mampu menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan, serta dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami juga berpesan kepada P3K agar tidak ragu untuk berdedikasi, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi loyalitas, serta berpegang teguh pada aturan.” imbuhnya.
“Karena kerjaan yang akan dihadapi saudara PPPK sama dengan PNS. Maka dari itu kami berharap untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dalam menjalankan perintah,” tukasnya. [Red].