Preservasi Jalan Rp 36,8 Milyar dari Kementrian PUPR Wilayah III Provinsi Kalteng Diduga Bermasalah

- Advertisement -
Preservasi jalan Palangka Raya – Bagugus dan Bukit Batu, yang dikerjakan oleh PT Berkat Doa Bersama, pagu anggaran Rp36.843.999.000,00 (Tiga Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah). Tahun 2020 APBN kementerian PUPR wilayah  III Provinsi Kalimantan Tengah. Sebesar Rp 36,8 milyar diduga ada kejanggalan tidak sesuai dengan fisik pekerjaan yang ada dilapangan.
20201122 001003
Dokumentasi: foto baliho sebelum diganti

Sebabnya dari papan proyek selesai pada 31 Desember 2020 kemudian diganti menjadi 31 Maret 2021 hingga sampai saat ini juga belum selesai, selain itu, juga diduga kuat bahwa pengaspalan tidak sesuai volume, spesifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB ).

Dari pantauan media Indeks News Kalteng dilapangan, sepertinya terlihat tipis dan tidak jelas dimana bagian yang dikerjakan/tidak.

20201121 133517 e1605979850239
Foto: Di lokasi perkerjaan tersebut.

Terkait hal tersebut diatas:
Pejabat Pembuat Pomitmen (PPK) 3.5 Satker wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Badani mengatakan, pekerjaan sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi.

Ia menjelaskan, ada perubahan adendum sehingga waktu pekerjaan diperpanjang disebabkan kendala lambatnya pekerjaan dikarenakan ada bencana nasional namanya keadaan kahar (Force Majeur) berdasarkan surat Presiden dan peraturan menteri keuangan seluruh Indonesia diminta untuk merubah kontrak adendum, “dipotong lah dananya untuk Covit-19″,” jelasnya.

Ilham juga mengakui, “Iya, semestinya target memang sudah selesai Desember 2020 seperti tahun-tahun kemarin. “Makanya dilapangan terlihat belum selesai karena masa pelaksanaan sampai Maret 2021, kontraknya tetap, tidak berubah yang awalnya satu tahun dibagi menjadi dua tahun dari Rp 36,8 milyar tadinya satu tahun, menjadi dua tahun 2020 dan 2021,” katanya, Jum’at (20/11) kemarin.

Untuk target 2020 sudah terlampaui bahkan lebih
awalnya kontrak satu tahun karena anggaran dipangkas pemerintah pusat hingga menjadi dua tahun, “karena  terpotong dananya pihak kontraktor berhenti bekerja, nanti 2021 baru mulai bekerja lagi, mau bekerja pakai dana apa,” pungkas iIham.

BACA JUGA   Kota Air, 6 Keindahan Wisata Terkenal di Muara Teweh Kalimantan Tengah
Baca juga: Kontraktor Berhenti Bekerja, Karena Adendum

(Anekaria Safari)

 

 

 

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News