Ini Penjelasan Kapolda Kalbar Terkait Unras Karyawan PT Duta Palma Group

- Advertisement -
Inilah penjelasan Kapolda Kalbar (Kalimantan Barat) Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H. terkait terjadinya gesekan antara pihak aparat kepolisian dengan massa aksi pendemo atau aksi unjukrasa (Unras) karyawan/buruh PT Duta Palma Group.

Yang terjadi di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023. Dalam hal ini Kapolda Kalbar memberikan tanggapan dan klarifikasi dengan adanya gesekan tersebut.

Pada intinya Kapolda Kalbar membenarkan adanya gesekan antara aparat dari Polres Bengkayang saat mengamankan aksi unjukrasa dari karyawan/buruh PT Duta Palma Group. Ia berharap kepada semua pihak tidak menyalahkan salah satu pihak dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA   Korban Keganasan Buaya 1 Orang Tewas di Sumut
1 1
Aksi demo Buruh di PT Duta Palma Kabupaten Bengkayang/Sambas, Provinsi Kalimantan Barat akhirnya berujung bentrok dengan polisi.

Orang nomor satu di Kepolisian Kalbar ini menanggapi potongan video yang beredar dan tersebar di berbagai platform media sosial, terkait penanganan aksi Unras massa karyawan/buruh yang menuntut haknya dengan PT Duta Palma Group yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Bengkayang.

Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa video yang tersebar di berbagai platform media sosial, agar disikapi dengan bijak dan tidak langsung menyalahkan salah satu pihak, mengingat potongan-potongan vidio yang beredar saat ini tidak dapat menjelaskan secara runtut kejadian yang sebenarnya.

“Iya, memang benar bahwa saat Polres Bengkayang mengamankan aksi unjuk rasa di PT Duta Palma Grup telah terjadi gesekan antara Pengendali massa Polres Bengkayang dan massa unras,” ujarnya dikutif dari media https://buser86.id, Minggu 20 Agustus 2023.

BACA JUGA   Pengedar dan Barang Bukti 1,28 Gram Sabu Diamankan Polres Kapuas

“Namun demikian kami telah membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda dan Propam,” ungkapnya.

Menurutnya, Sebelumnya aksi demonstrasi karyawan PT Duta Palma Grup berawal dari mogok kerja yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu, dimana karyawan mengajukan sembilan tuntutan kepada perusahaan tersebut.

Terkait hak normatif para buruh perkebunan mulai dari tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.

BACA JUGA   Polda Riau Terapkan Sistim Operasional Dasboar Lancang Kuning

Lanjutnya, Persoalan ini sendiri sedang dan sudah masuk penanganan Disnakertrans Sambas dan Bengkayang dan telah dilakukan sejumlah mediasi namun belum menemukan titik temu, untuk itu Menurutnya persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai solusinya.

“Terhadap cuplikan-cuplikan vidio yang beredar saat ini, tolong jangan dijadikan sebagai dasar untuk memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar, sebab saya yakin bahwa pasti semua pihak berharap bahwa permasalahan yang menjadi akar persoalan saat ini bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan damai, “ harapnya.

“Yang jelas tolong percayakan penanganannya pada kami, persoalan ini akan kami bawa ketingkat Provinsi untuk segera dicari solusinya, apalagi menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam hal ini karyawan,” terangnya.

BACA JUGA   Parah! Bank Syariah Tetap Mencari Untung di Masa Pandemi Covid-19

“Insyaa Allah segera kami selesaikan dengan baik karena saya yakin masyarakat Kalimantan Barat ingin semua persoalan dapat diselesaikan secara damai dan kembali kondusif,” harapnya.

“Namun tolong mari kita sama-sama menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang belum ada kejelasannya, yg saat ini beredar dimedia- media sosial,” demikian tutupnya. [Red]

Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar.

Berita Terkait Klik ini: https://kalteng.indeksnews.com/aksi-demo-karyawan-pt-duta-palma-berujung

BACA JUGA   Pelaku Penggelapan 1 Unit Motor Berhasil diringkus Polisi
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News