spot_img

Uang Pembangunan Masjid DQI Kalsel Senilai Rp 553 Juta Dibawa Kabur Kepala Tukang

- Advertisement -
Uang pembangunan masjid Daarul Quran Istiqomah (DQI) Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) dibawa kabur oleh kepala tukang berinisial AF.

Kepala tukang ini membawa kabur uang pembangunan masjid DQI dengan nilai cukup fantastis, lebih setengah miliar. Saat ini polisi sedang melacak jejak pelarian lelaki berusia sekitar 40-an tahun berambut gondrong pirang tersebut.

Masjid DQI tersebut berada di Jalan Ambawang RT 3 RW 1 Kelurahan Karangtaruna, Kecamatan Pelaihari. Tak jauh dari simpang empat PT SUN.

Rumah ibadah berukuran 30×36 meter ini yang didesain cukup megah ini berada di lingkungan Pondok Pesantren Daarul Quran Istiqomah.

“Pada 20 April 2023 lalu kami bikin LP (laporan polisi)nya,” ucap Ustadz Adlin P Putra, pimpinan Pondok Pesantren DQI, Sabtu (2/9/2023).

Seluruh pekerjaan pembangunan masjid tersebut ditangani AF. Mulai dari land clearing lahan, pembuatan desain, pengadaan material hingga pengerjaan. Termasuk tenaga kerja yang didatangkan dari Pulau Jawa.

Dana pembangunan masjid yang digelapkan AF tersebut dikatakannya berasal dari wakif (dermawan). Selama ini wakif tersebut yang langsung berhubungan dengan AF, menanyakan apa saja yang kurang.

“Wakif langsung memberikan uang secara cash kepada AF tiap kali AF mengatakan perlu ini itu kepada wakif. Kami tidak pernah tahu,” papar Ustadz Adlin.

Ia menyebutkan jumlah uang yang digelapkan AF sebesar Rp 553 juta. Ini merupakan uang untuk pengadaan (pembelian) pintu dan jendela serta kusen Masjid DQI.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) DQI Ustadz Akhmad Rizaldi merinci, jumlah total biaya yang diperlukan untuk biaya pembelian pintu dan jendela serta kusen sekitar Rp 1 miliar.

Setengah dari biaya tersebut telah mengalir kepada AF. Namun hingga sekitar dua tahun pintu dan jendela tak kunjung terpasang. Ketika ditanyai, belakangan ini jawabannya mulai terkesan tak rasional.

BACA JUGA   Tragedi Berdarah di Desa Pelantaran, Masih Diselidiki

“Katanya, barangnya ada di Jepara dan mengukirnya di Kapuas sehingga perlu waktu lagi. Ada juga bilang, pintu-pintu berat sehingga tak bisa dipindahkan sekaligus,” ujar Ustadz Rizaldi.

Lantaran pintu-pintu dan jendela tersebut tak kunjung datang tak kunjung terpasang, wakif mulai curiga dan menyampaikan kepada pimpinan DQI.

Bahkan kemudian AF menghilang dan nomor teleponnya tak bisa lagi dihubungi. Akhirnya pihak wakif bersama DQI melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Pihak DQI bersama aparat kepolisian beberapa waktu lalu pernah mendeteksi keberadaan AF di rumah kontrak yang bersangkutan di Kota Banjarbaru.

Namun saat mereka tiba di rumah kontrakan tersebut, AF lebih dulu kabur dan hanya mendapati istri yang bersangkutan. Sementara itu istri AF mengaku tidak tahu menahu kemana sang suami pergi dan mengatakan tidak tahu menahu perihal uang tersebut.

Kepada siapa pun yang mungkin mengetahui keberadaan AF, Ustadz Adlin berharap agar dapat menginformasikan. Termasuk apabila mungkin ada yang tahu dimana AF memesan jendela dan pintu untuk Masjid DQI tersebut.

“Siapa tahu misalnya AF sudah membayar sebagian pembelian jendela dan pintu tersebut. Kalau misal kondisinya seperti ini, kami kan tinggal membayar kekurangannya sehingga barangnya bisa dapat segera dipasang,” tandasnya.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga ketika dikonfirmasi membenarkan adanya LP dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid DQI tersebut.

“Saat ini masih proses penyelidikan. Kami masih mencari terlapor,” pungkas Adi.

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News