Miliki Sabu, Pria di Kapuas Berhasil Diamankan Polisi

- Advertisement -
Gegara tertangkap tangan memiliki sabu, pria berinisial RA (19) warga Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diamankan Polisi.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial RA tersebut telah memiliki sabu.

RA behasil ditangkap polisi saat ia berada pinggir Jalan Barito, Kecamatan Selat pada Selasa tanggal 19 September 2023, dikutif dan dilansir dari borneonews.co.id.

Sebagaimana yang disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi. Ia mengatakan pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA   Bejat ! Cabuli Anak 11 Tahun di Mushala Pria Ini Ditangkap

“Saat pelaku diamankan, ditemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,29 gram,” kata AKP Subandi, Rabu, 20 September 2023.

Kemudian selain sabu tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha MX King warna merah putih.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” demikian pungkasnya. (Red).

BACA JUGA   Proyek SPAM IKK 2018 Bermasalah di Sukamara Dibidik Jaksa
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News