spot_img

Komplotan Maling Berjumlah 3 Orang Bobol Toko di Jemaras Berhasil Dibekuk 

- Advertisement -
Aksi komplotan maling berjumlah 3 orang  berhasil dibekuk polisi lantaran terlibat pembobolan toko waralaba di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Informasinya komplotan berinisial D (21), U (19), dan DR (20) ini beraksi pada Senin (16/10/2023) lalu. Ketiganya membobol dengan cara merusak atap toko menggunakan linggis.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cempaga Iptu M Rochim kepada media ini, ”Benar. Setelah membobol toko, ketiganya langsung mencuri puluhan bungkus rokok hingga sejumlah barang lainnya di dalam toko,” kata Kapolsek, Kamis 9 November 2023.

BACA JUGA   29 Maret 2021 Hairis Salamad Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua II DPRD Kotim

Dalam peristiwa pembobolan tersebut kerugian yang dialami pemilik toko mencapai Rp19 juta dan hal tersebut ia laporkan kepada pihak kepolisian.

”Setelah menerima laporan, personel langsung memburu pelaku. Dan Alhamdulillah, para pelaku berhasil diamankan,” terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 2 tahun penjara.

”Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cempaga,” tutupnya (Luky)

BACA JUGA   Legislator Desak Penegak Hukum Untuk Telisik Perizinan PT. KMA
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News