Oleh: Misnato (Petualang Jurnalis)
Politik Uang (money politic) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2023 telah dikotori salah satu oknum kandidat.
Berdasarkan penelusuran Petualang Jurnalis bahwa Pelaksanaan Pilkades secara serentak pada Sabtu 23 September 2023 dari 77 Desa dan 16 kecamatan tersebut, ada indikasi bermasalah diduga kuat melakukan Politik Uang (money politic).
Praktek kotor dengan melakukan Politik Uang ini diduga dilakukan salah seorang kandidat Pilkades dari Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial ATS dengan nomor urut 04.
Sehingga dengan adanya kecurangan tersebut oknum tersebut berhasil memenangkan Pilkades dan menyingkirkan 4 kandidat lainnya dengan perolehan suara beda tipis.
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya dengan judul” Pilkades Pamalian Bermasalah, Kandidat Terpilih Curang Diduga Lakukan Money Politic”
Berita tersebut terbit pada 6 Oktober 2023, biar anda tidak gagal paham Petualang Jurnalis menyarankan untuk menyimak beritanya dengan cara mengklik link berita berikut ini https://kalteng.indeksnews.com/?s=pilkades.
Sampai saat ini nampaknya tidak ada reaksi yang berarti terkait berita kecurangan dengan modus operandi Politik Uang yang dilakukan oknum kandidat Pilkades dari Desa Pamalian tersebut.
Walaupun media ini sudah melakukan upaya pelaporan atas kecurangan dimaksud kepada pihak terkait termasuk laporannya sudah disampaikan setangan dengan Bupati Kotim H Halikinoor.
Dengan demikian dapat dipastikan oknum berinisial ATS dengan nomor urut 04 tersebut sudah berhayal, mimpinya untuk menduduki kursi Kepala Desa Pamalian akan segera terwujud yang tinggal menunggu hitungan hari pelantikan akan dilaksanakan Bupati Kotawaringin Timur
Petualang Jurnalis dalam hal ini sangat menyayangkan pihak yang merasa dirugikan atas kecurangan tersebut tidak punya nyali dan keberanian untuk menggugat dan melaporkan oknum dimaksud.
Yang awalnya salah satu kandidat yang memberikan informasi dan meminta Petualang Jurnalis untuk turun kelapangan untuk melakukan investigasi dan penelusuran guna menelisik dan mengungkap kasus money politic ini.
Petualang Jurnalis dan masyarakat pendukung kandidat yang kalah sangat kecewa dengan praktek kotor oknum ATS ini, dan berharap semoga Bupati Kotim bisa menunda pelantikan Kades dimaksud.
Untuk menghindari fitnah dan berita bohong atau Hoax petualang meminta Bupati Kotim untuk bersikap adil dan bijaksana dengan cara memanggil narasumber dan pelaku maupun pihak saksi yang ada.
Mengingat perbuatan curang oknum ATS ini mencedrai proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilkades yang seharusnya Jujur dan Adil (Jurdil) Langsung Bebas dan Rahasia (Luber) seperti pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bersih tanpa dicederai.
Secara umum Politik Uang (money politic) merupakan sebuah upaya mempengaruhi pemilih (voters) atau penyelenggara pemilihan dengan imbalan materi atau yang lain-nya, atau suatu bentuk suap agar pemilih memilih dirinya.
Jika kandidat ini terbukti nekat melakukan Politik Uang (money politic) sebagaimana yang diberitakan dan dilaporkan, selain sanksi pembatalan, pelaku juga bisa dijerat pidana penjara dan denda.
Karena nantinya oknum ini bisa menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup dan akan merusak paradigma bangsa, jika pelaku ini tetap diloloskan atau dilantik, pasalnya belum bertugas saja oknum ini sudah berani menabrak aturan yang semestinya di taati, demikian.
Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis).