Proyek yang Dilaksanakan Dadakan di Kotim, Ini Akibatnya

- Advertisement -
Proyek pembangunan infrastruktur jalan dan gang yang dadakan dilaksanakan menjelang akhir tahun 2023 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berakibat kurangnya kualitas yang dihasilkan.

Kurangnya kualitas pekerjaan karena dikerjakan sangat terburu-buru, Selain kurangnya kualitas yang dihasilkan proyek tersebut banyak yang tidak selesai tepat pada waktunya (molor) sebagaimana jadwal yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil pantauan awak media ini dilapangan bahwa beberapa Kegiatan Proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistim Drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam kabupaten/ kota yang diduga banyak terkendala dan bermasalah.

BACA JUGA   Tak kenal Lelah, Patroli Rutin dilaksanakan Polres Seruyan

Proyek 2

Salah satunya Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase di Jalan Cristopel Mihing, Gang Reformasi RT.23, RW 05, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Program pengelolaan dan pengembangan sistim drainase tahun anggaran 2023 tersebut dikerjakan oleh CV SHAMA KHEME dengan Konsultan Pengawas CV. MENTAYA GEOGRAFHIC CONSULTANT.

Berdasarkan papan informasi yang terpampang di lokasi bahwa Proyek tersebut dikerjakan mulai tanggal 12 Oktober 2023 dan selesai pada tanggal 10 Desember 2023, dengan nilai Rp197.415.000,00 sesuai No.DPPA SKPD DPPA/A.2/1.03.1.11.01.0000/001.2023 tanggal 10 April 2023 dan SPK Nomor:600.2.10.089.SPK/DPUPRPRKP-CK/X/2023 TANGGAL 12 Oktober 2023.

BACA JUGA   Himbau Warga Untuk Tertib Prokes Covid-19, Satlantas Polres Seruyan laksanakan ini

Untuk diketahui bahwa proyek tersebut sampai hari ini Selasa 12 Desember 2023 belum juga selesai dikerjakan. Informasi yang didapat dilapangan bahwa proyek ini diperkirakan 1 minggu lebih bisa klar.

“Kurang lebih 70 meter lagi pak yang akan kami kerjakan, karena kami tukang baru menyambung pekerjaan yang sudah ada,” jelas salah seorang pekerja dilapangan, Senin 11 Desember 2023.

Informasi tambahan bahwa dilokasi belum ada papan informasi terkait perpanjangan waktu yang diberikan kepada rekanan tersebut dengan istilah Addendum perpanjangan waktu kontrak kerja, demikian (Red).

BACA JUGA   Densus 88 Pindahkan 69 Terduga Teroris Makassar ke Jakarta
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News