Produk Lokal Harus Ditingkatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

- Advertisement -
PALNGKA RAYA –  Penggunaan produk lokal harus ditingkatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagaimana yang disampaikan Hera Nugrahayu, Pj Wali Kota Palangka Raya.

Dorongan penggunaan produk tersebut ditujukan Pj Wali Kota Palangka Raya kepada aparatur sipil negara (ASN).

Sesuai dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang minimal 40 persen dari total belanja. Hera menyampaikan hal ini saat membuka sosialisasi TKDN kepada ASN.

BACA JUGA   Apresiasi, Polri Dalam Percepatan Vaksinasi Anak

Pj Wali Kota Palangka Raya mengatakan bahwa, penggunaan produk tersebut tidak hanya mendukung perekonomian nasional, tetapi juga memberikan peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang.

“Kita harus bangga dengan produk-produk lokal yang berkualitas dan bersaing. Dengan menggunakan produk lokal, kita juga membantu mengurangi impor dan menghemat devisa negara,” katanya, Selasa, 26 Desember 2023.

Hera menambahkan, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, ASN harus memperhatikan aspek kualitas, harga, dan manfaat produk lokal.

ASN juga harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku, serta menghindari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“ASN harus profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jangan sampai ada penyimpangan atau korupsi yang merusak citra pemerintah dan merugikan kepentingan umum,” demikian pungkasnya. (Red)

BACA JUGA   151 Pebalap Berhasil Ikuti Pre Event Gubernur Kalteng Cup Road Race 2022
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News