Hera Nugrahayu, Pj Wali Kota Palangka Raya, dengan tegas memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan yang dipimpinnya Raya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Dia menegaskan, Aparatur Sipil Negara harus mematuhi kode etik dan menjaga netralitasnya dalam kegiatan politik dan juga pentingnya menjaga independensi serta netralitas bagi aparatur pemerintah.
“ASN harus memastikan bahwa diri mereka tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis, demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, 25 Desember 2023.
Dia menekankan bahwa keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam politik praktis dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Maka dari itu, Aparatur Sipil Negara perlu mengingat bahwa dirinya merupakan seorang birokrat sejati.
Dia juga mengingatkan, setiap Aparatur Sipil Negara Pemko Palangka Raya memiliki tanggung jawab moral dan etika sebagai bagian dari pelayan masyarakat yang netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.
“Saya mengharapkan para ASN untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” demikian tutupnya. (Red)