spot_img

Pungli Saat Antri BBM di SPBU Kotim Dikeluhkan Sopir Truk

- Advertisement -
SAMPIT – Pungutan liar (Pungli) saat antrian pengisian bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih marak, tidak tersentuh hukum.

Kebanyakan para sopir truk mengeluhkan aksi pungli di SPBU itu, ketika ingin mengisi BBM bersubsidi, namun tidak kuasa menghindar untuk tidak membayar kepada oknum yang menagih setoran dimaksud.

Sebagaimana yang disampaikan salah seorang sopir truk yang tidak mau menyebutkan namanya karena takut.

BACA JUGA   Pelaku Mencoba Memperkosa Istri Temannya Sendiri, Beruntung Korban Sempat Melarikan Diri

“Kalau bapak tidak percaya lihat saja di SPBU Bundaran KB, SPBU Samekto, SPBU Km 8 Tjilik Riwut dan SPBU Kota Besi, disitu ada premannya untuk mengih setoran kepada para sopir truk saat antrian BBM,” ujarnya Kamis 28 Desember 2023.

“Tolong pak rahasiakan nama saya,” pintanya.

Menurutnya  praktik pungutan liar atau pungli di SPBU yang ada di Kotim ini sudah lama terjadi. Hal ini cukup meresahkan,  terutama bagi konsumen yang hendak mengisi bahan bakar minyak.

Ia pun mengaku kesulitan saat hendak mendapatkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

BACA JUGA   Perabotan Rumah Tangga Berhasil Dikuras Pelaku Panjang Tangan di Palangka Raya

Hal yang sama juga dibenarkan inisial M ” Ya benar pak. Karena di wilayah tersebut dikuasai oleh preman. Jadi, kalau hendak mengisi BBM, para sopir terlebih dahulu harus membayar uang parkir sebesar Rp150 hingga Rp200 ribu,” ungkapnya.

Dirinya  pun mengaku gerah atas praktek ilegal tersebut. Kejadian itu selalu dialaminya. Tak hanya dirinya, menurutnya perasaan yang sama pun dialami oleh sopir lainnya.

Sehingga mereka cukup susah untuk mengisi BBM. ”Bayarnya kepada pengelola parkir yang ada di wilayah tersebut. Namanya saya tidak bisa menyebutkannya. Tapi mereka selalu berjaga di sekitar SPBU,” terangnya.

BACA JUGA   Sinergi Berantas Narkoba, Polsek Bukit Batu Hadiri Rakor

Kedua pria tersebut berharap agar praktik pungli tersebut segera ditindaklanjuti baik dari pihak penegak hukum maupun pihak berwenang lainnya. Hal ini bertujuan agar tidak meresahkan masyarakat.

Terpisah, seorang sopir lainnya inisial YA, mengaku pasrah saja dengan adanya praktik pungli tersebut.

Ia meyakini bahwa suatu saat nanti praktik tersebut agar tercium oleh aparat kepolisian. ”Beberapa tahun lalu, kalau tidak salah mereka (preman-red) sempat ditertibkan aparat. Dan saya yakin, mereka yang sekarang ini akan bernasib sama,” demikian pungkasnya. (Red).

Sumber: RadarSampit.com https://www.radarsampit.com

BACA JUGA   Paslon No-2 Canangkan Program Normalisasi Sungai Dalam Kota Sampit & P3S
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News