Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2023 Kepala Daerah Kabupaten Seruyan disampaikan pada Rapat Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Kabupaten Seruyan, Senin 13 Mei 2024.
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan dr. Bahrun Abbas mewakili Pj Bupati Seruyan Drs. Djainuddin Noor, M.A.P menyapaikan LKPJ Kepala Daerah tersebut pada Rapat Paripurna.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Seruyan, dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Kabupaten Seruyan terkait Penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023, pada Senin, 13 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin.
Pada kesempatan tersebut Pj Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Seruyan Tahun 2023 memuat garis besar pelaksanaan, realisasi dan capaian tugas-tugas pemerintah daerah.
Yang telah dirumuskan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023, kemudian, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan pembangunan di tahun 2023.
Pj Sekda Seruyan juga secara simbolis menyerahkan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan dievaluasi dalam persidangan DPRD Seruyan guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke depan., demikian (AH).