Kejati Kalteng Mampukah Menjerat Aktor Intelektual Tipikor Koni Kotim

- Advertisement -

Oleh: Misnato

Kali ini kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) telah di uji kemampuannya untuk menjerat aktor intelektual dibalik dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pasalnya penulis menilai sudah beberapa pekan berlalu pengusutan dugaan tipikor dana hibah Koni Kotim tersebut hanya 2 orang tersangka saja yang baru mampu ditetapkan, hingga saat inipun belum ada berita keduanya ditahan.

Publik banyak mempertanyakan kenapa? Mampukah kira-kira institusi anti rusuah ini menambah tersangka lagi atau mengungkap menjerat dan menyeret aktor intelektual yang banyak diperbincangkan di tengah masyarakat yang terlibat di pusaran kasus menilap uang rakyat ini.

BACA JUGA   Tajuk: Kasus Sengketa Lahan di Kalteng Tidak Berkesudahan, Semoga Bom Waktu Tidak Meledak Lagi

Karena pada awalnya kasus pengungkapan dugaan korupsi dana hibah Koni Kotim tersebut sempat menghebohkan Kalimantan Tengah umumnya dan Kabupaten Kotawaringin Timur pada khususnya.

Lantaran banyak pihak yang telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan tikus-tikus rakus menelan uang rakyat dan ramai juga media kala itu memberitakannya, kok kali ini banyak yang pada diam seperti tenggelam ditelan bumi. padahal masyarakat banyak ingin tahu perkembangan kasus tersebut.

Publik sekelas orang awam juga mempertanyakan berapa banyak sih kerugian negara yang berhasil di ungkap, jika kerugian negara saja belum di ketahui berapa jumlahnya kok sudah ada penetapan tersangkanya.

Demikian hasil penelusuran penulis semoga tidak keliru, dan semoga juga bermanfaat serta mohon maaf jika tulisan ini kurang berkenan bagi para pihak terkait.

Penulis: Misnato dari Forum Pewarta Kepolisian Republik Indonesia (FKPK-RI) yang dikenal sebagai Petualang Jurnalis.

BACA JUGA   Opini: 4 Tahun KPK Belenggu Kebebasan Mantan Bupati Kotim
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News