Rimbun ST: Konflik Masyarakat Adat dengan Perusahaan Harus Dilihat Lebih Jauh

- Advertisement -
SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Konflik masyarakat adat dengan pihak perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat perlu dan harus dilihat lebih jauh.

Hal tersebut diungkapkan Rimbun ST Politisi dari Partai PDI Perjuangan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, daerah pemilihan (dapil) V, baru-baru ini.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat dipandang perlu untuk melihat lebih jauh apa yang menjadi penyebab masalah konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan ini sering terjadi.

BACA JUGA   Wakil Ketua DPRD Kotim Pertanyakan Hasil Audit Pasar Mangkikit

“Salah satu penyebabnya adalah  permasalahan plasma yang tidak kunjung terealisasi oleh pihak perusahaan ataupun penggunaan kawasan dan lain sebagainya,” ujar Rimbun Jumat, (13/09/2024).

Legislator senior yang satu ini menyebutkan bahwa apa yang terjadi di lapangan ini harus menjadi dasar untuk mencari titik terang penyelesaian masalah yang sedang dihadapi. Karena memang pada kenyataan-nya masih cukup banyak perusahaan hingga saat ini belum menunaikan kewajiban-nya kepada masyarakat.

Rimbun membeberkan janji-janji perusahaan yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan pihak perusahaan sebelum Hak Guna Usaha (HGU) wilayah perusahaan tersebut dikeluarkan.

Namun fakta dan kenyataan-nya sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun perusahaan tersebut beroperasi bahkan sudah berproduksi, kewajiban mereka terabaikan tidak juga direalisasikan kepada masyarakat, sehingga sering timbul gejolak.

“Peran pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus dilakukan dengan baik, terutama saat menerima investor harus dilakukan dengan baik, namun hal itu harus dibarengi dengan pihak perusahaan,” kata Rimbun

“Pihak perusahaan juga harus memenuhi kewajiban-nya guna menghindari masalah sekecil apapun, terutama dengan masyarakat yang berada disekitar perusahaan itu,” harapnya.

Rimbun menambahkan, “Baik itu pemerintah, dunia investasi, masyarakat, tentunya DPRD harus menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik, agar  saling mengawasi, mengontrol dan mengingatkan terkait apa yang menjadi kewajiban serta tanggung jawab, demikian pungkasnya. (*to).

BACA JUGA   DPRD Kotim Pertanyakan Kejelasan Sanksi Tumpahnya CPO di Pelabuhan Bagendang
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News