Rimbun ST, Resmi Ditunjuk Jadi Pimpinan Definitif DPRD Kotim Periode 2024-2029

- Advertisement -
SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Rimbun ST, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan telah resmi ditunjuk menjadi Ketua atau Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2024-2029.

Penunjukan Rimbun sebagai Ketua DPRD definitif tersebut telah tertuang didalam Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP-PDIP) Nomor: 6667/IN/DPP/IX/2024, tanggal 13 September 2024, Perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kotim.

Surat penunjukan Rimbun sebagai Ketua DPRD definitif tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA   Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Harus Diawasi Pemerintah

Penunjukan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Fraksi PDIP-DPRD Kotim dan mengikuti instruksi pengisian jabatan strategis dalam struktur pemerintah daerah.

DPP-PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PDIP di DPRD Kotim untuk solid dan mendukung penuh kepemimpinan Rimbun yang akan menjalankan tugasnya mulai periode 2024 hingga 2029 nanti.

DPP-PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD ini adalah posisi jabatan penting untuk menggerakan kebijakan partai dan pemerintah daerah.

BACA JUGA   Rimbun: Dorong Lulusan Sarjana Baru Manfaatkan Peluang Penerimaan CPNS di Kotim

Karena pimpinan dewan merupakan jabatan strategis partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintah.

Dra. Rinei Anderson, Ketua sementara DPRD Kotim, telah membenarkan surat penunjukan Rimbun sebagai Ketua DPRD definitif, sehingga pimpinan definitif DPRD Kotim telah terisi dan akan segera dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan definitif, tinggal menunggu jadwal.

“Jadwal Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan definitif masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Rinie, Jumat 27 September 2024.

BACA JUGA   Hairis Salamad Minta, PLH Bupati Kotim Proses SK PAW Waket II DPRD

Dengan terpilih dan ditunjuknya Rimbun ST sebagai Pimpinan atau Ketua DPRD Kotim, maka terjawab sudah doa masyarakat pendukung yang merindukan sosok pimpinan yang akan membawa perubahan untuk kemajuan Kotim.

Karena Sosok Rimbun ini sudah terbukti dipercaya menjadi wakil rakyat 4 periode berturut-turut, sosok yang dikenal vokal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama di bidang pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Legislator senior ini tidak pernah menghindar untuk menghadapi para demonstasi yang menyuarakan kritik dan aspirasinya di depan rumah rakyat.

BACA JUGA   Gas Oksigen di Kotim Utamakan Untuk Medis Sebagai Skala Prioritas Urusan Kemanusiaan

Dengan tegar Ia turun membaur dengan para pendemo dan lantang bersuara melalui pengarah suara tanpa ada rasa takut untuk menyuarakan kebenaran dan menjawab pertanyaan para pendemo dengan bijak.

Dengan kepemimpinan Rimbun periode 2024-2029 ini diharapkan akan terjadi peningkatan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD Kotim, untuk mendorong pembangunan di Bumi Habaring Hurung lebih merata, adil dan berkelanjutan, demikian (*to).

BACA JUGA   Daftar 200 Universitas terbaik di Asia tahun 2021, 18 Kampus berada di Indonesia
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News