SERUYAN – Polsek Seruyan Hulu melakukan pengawalan kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan Pemerintah Pusat di aula kecamatan Seruyan Hulu, Bantuan tersebut diperuntukan untuk warga miskin yang terdampak Covid-19, Minggu (29/11/2020).
Dalam program BST dari Kemensos RI tersebut, warga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu perbulan yang akan disalurkan secara langsung melalui Kantor Pos kepada para penerima selama 3 bulan.
Baca Juga : Polsek Hanau Bantu Pengendara Karena Akses Jalan Bahaur Rusak Parah
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji mengatakan, dalam penyaluran BST tersebut telah memerintahkan kepada personilnya untuk melaksanakan pengamanan.
“Kami harapkan dengan ada pengawalan dari Polsek Seruyan Hulu, warga yang menerima bantuan merasa aman dan nyaman,” katanya.
Dia juga berharapan kepada masyarakat penerima bantuan agar tertib dan teratur, karena mengingat saat ini masih berlaku physical distancing guna mencegah penyebaran virus corona.
“ Penerima bantuan harus tetap tertib dan teratur serta tetap menggunakan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus corona,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul Brigpol Rizky menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta mentaati anjuran pemerintah. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kepada masyarakat yang menerima dana BST dari Pemerintah Pusat dapat menggunakannya untuk keperluan kebutuhan di rumah,” tegasnya.
Baca Jaga : Asyik Muat Buah Sawit Hasil Curian Kedalam Mobil Pick up, Tiba-Tiba Polisi Datang
(Bam-Red)
Facebook Comments