Ketua BK DPRD Kotim Komitmen Bangun Integritas Lembaga

- Advertisement -
SAMPIT  || kalteng.indeksnews.com – Ketua BK (Badan Kehormatan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Syahbana berkomitmen membangun integritas lembaga agar berjalan sesuai koridor.

Syahbana dari Fraksi NasDem sukses terpilih dan menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kotim periode 2024-2029. Ketua BK dinilai sebagai posisi strategis yang bertanggung jawab menjaga etika dan perilaku para anggota DPRD.

Politisi senior ini menekankan pentingnya menjaga, agar lembaga DPRD Kotawaringin Timur berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA   3 Jenderal Turun Mencari Sisa DPO Teroris Poso

Syahbana menyatakan komitmennya untuk membangun integritas lembaga dan memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dapat terus meningkat.

“Komitmen saya jelas. Yaitu saya ingin agar lembaga ini berjalan sesuai koridornya. Kita perlu menjadikan DPRD sebagai lembaga yang benar-benar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena memiliki integritas yang tinggi,” ujar Syahbana, Rabu (16/10/2024).

Dirinya juga menambahkan bahwa ke depannya DPRD Kotawaringin Timur harus lebih optimal dalam menjalankan fungsi-fungsi utamanya.

BACA JUGA   Kapolres Seruyan Suntik Vaksin Covid-19 Fase kedua, Untuk Menjawab Keraguan Masyarakat

Legislator ini menegaskan bahwa peningkatan kualitas kerja DPRD akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga tersebut.

“Lembaga ini memiliki beberapa fungsi utama, dan apabila fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan baik serta sesuai aturan, saya yakin hal ini akan memberikan kepuasan yang lebih tinggi di kalangan masyarakat,” ujar Syahbana.

Ia mengatakan, Sebagai Ketua Badan Kehormatan, Syahbana kini memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa para anggota DPRD tetap berpegang pada kode etik yang berlaku serta menjalankan tugasnya dengan profesionalisme yang tinggi.

BACA JUGA   Praktisi Hukum Kotim Desak Kejati Kalteng Transparan Dalam Penanganan Kasus Kadis PUPR Kotim

“Terlepas dari itu, BK sendiri berfungsi sebagai pengawas dan penjaga moral bagi seluruh anggota DPRD Kotim, memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh para anggota tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku,” ucap Syahbana.

Menurutnya untuk lebih menguatkan fungsi pengawasan lembaga tersebut, sehingga pelanggaran kode etik dapat diminimalisir dan kinerja para anggota DPRD menjadi lebih transparan serta akuntabel.

“Dengan langkah-langkah tersebut, saya berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Kotim dapat terus tumbuh. dan sinergi antara DPRD dan masyarakat dapat terjalin lebih baik demi pembangunan yang lebih berkelanjutan,” tutupnya.(*to).

BACA JUGA   Karena Mencuri Hp, Wanita ini Ditangkap Unit 1 Reskrim Polres Kapuas
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News