KUALA PEMBUANG || kalteng.indeksnews.com – Ketua fraksi Partai Gerindra Muhammad Yusuf berhasil sebagai inisiator program cetak sawah untuk daerah Seruyan, dan mempasilitasi juga menjembatani secara langsung program ini dari tingkat pusat.
Saat ditemui langsung oleh awak media dikediamanya Ketua fraksi partai Gerindra Muhammad Yusuf tersebut menjelaskan secara detail kronologi tentang program cetak sawah itu sampai ada di Seruyan, Jumat, 9/5/2025.
Dikesempatan itu, Muhammad Yusuf mengatakan keawak media secara gamblang bahwa,” Tahun ini, Kabupaten Seruyan menerima program cetak sawah ribuan hektar dari pemerintah pusat melalui dinas pertanian,” ujarnya.
[irp]
“Tiga bulan kedepan yakni pada triwulan pertama, ada sebanyak 3.000 (tiga ribu ha)hektar program cetak sawah dilaksanakan di Kecamatan Seruyan Hilir. Sementara untuk Kecamatan Seruyan Hilir Timur sebanyak 1.500 hektar,” jelasnya.
“Sedangkan pada triwulan kedua, lanjut dia, informasi dari Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, daerah program cetak sawah lanjutan meliputi Hanau, Benua Usang, Derangga dan sebagian di kawasan Danau Sembuluh, ” tegas Muhammad Yusuf.
” Program ini pembiayaannya murni dari APBN , Saya sebatas mengusulkan, menjembatani dan memfasilitasi. Alhamdulillah, melalui program cetak sawah ini kita kebagian hampir Rp 150 (seratus lima puluh ) miliar dana APBN masuk ke Seruyan melalui Dinas Pertanian, ” tegas ketua fraksi partai Gerindra.
[irp]
Dia mengungkapkan, salah satu hal yang mendasari pemikirannya terkait program cetak sawah ini, karena Kabupaten Seruyan dulunya merupakan salah satu lumbung padi dan pernah menjadi daerah swasembada pangan paling tinggi se-Kalimantan Tengah.
“Sebenarnya perjalanan program cetak sawah ini, oleh pemerintah pusat ada dua daerah di Indonesia yang ditunjuk, yakni Papua dan Kalimantan Tengah. Untuk Kalimantan Tengah, terfokus di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Alhmadulillah, Seruyan juga turut menerima program itu, ” paparnya.
Ketua fraksi partai Muhammad Yusuf menambahkan, pengusulan awal luasan untuk program ini adalah seluas 10 ribu hektar. Namun, oleh kementerian dilakukan perampingan sebanyak 4.000 (empat ribu)hektar. Sebab pada luasan itu status kawasannya adalah Hutan Produksi (HP).
“Artinya, program ini tidak bisa berjalan pada kawasan HP. Setelah saya cek di kementerian terkait lokasi kawasan HP dimaksud, posisi kawasannya berada dari arah lingkar kota Kuala Pembuang sampai kearah Segintung, tutupnya. (*As)
[irp]


