KUALA PEMBUANG || kalteng.indeksnews.com – Puluhan warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, menggelar aksi demo didepan kantor desa menuntut agar Pj Kades mereka untuk mundur dari jabatannya, Kamis, 19/6/2025.
Aksi demo yang dilakukan secara damai dengan menyertakan pajangan spanduk bertuliskan beberapa tuntutan warga itu, dijaga oleh beberapa aparat gabungan dari TNI dan Polri guna mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam orasinya, perwakilan para pendemo, Soplin Ragito, melalui pengeras suara menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, pertama, meminta, Markuni, mundur dari jabatannya agar kebijakan yang tidak berpihak dengan masyarakat tidak terulang kembali.
Kedua, meminta agar Pj Kades Bangkal dari Kecamatan Seruyan Raya bukan dari Dinas Perhubungan yang dinilai tidak paham birokrasi.
“Tuntutan ketiga, meminta Pj Kades Bangkal supaya terbuka atau transparan dalam hal pengelolaan uang dana pasar desa,” kata Soplin dalam orasinya.
Selanjutnya, tuntutan keempat, meminta pertanggung jawaban Markuni mengenai pemotongan 5% dari uang anggota CP Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera.
“Tuntutan terakhir, meminta keterbukaan mengenai penanaman singkong untuk ketahanan pangan Desa Bangkal yang dilakukan pada tahun 2020 lalu,” ujar Soplin.
Ditempat yang sama, menanggapi adanya orasi tuntutan warga desa tersebut, Markuni mengatakan, bahwa untuk pengunduran dirinya selaku Pj Kades disesuaikan dengan perintah dari pimpinan daerah (bupati).
“Untuk keterbukaan dalam ketahanan pangan tahun 2020 lalu itu semua sudah diberikan kepada masyarakat desa semua. Sedangkan terkait pengelolaan dana pasar desa, untuk perbaikan WC atau toilet dan bangunan pasar akan diperbaiki. Mengingat sebelumnya anggaran keuangan untuk kegiatan itu masih kurang,” kata Markuni.
Dikesempatan itu, Camat Seruyan Raya M. Abdi Radhiyanie mengungkapkan, pihaknya dari kecamatan akan menyampaikan dan mengevaluasi tentang Pj. Kades Bangkal ke Bupati.
“Terkait permasalahan ini, kita akan menyampaikan permohonan untuk digelar rapat kepada pimpinan daerah,” kata Abdi.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama usai berlangsungnya aksi demo, disepakati bahwa Pj. Kades Bangkal di nonaktifkan sementara sampai ada keputusan dari pemerintah daerah. Selain itu, disepakatinya penyegelan ruang kantor Pj. Kades Bangkal sampai ada keputusan lebih lanjut.(*As)