KUALA PEMBUANG – SERUYAN || kalteng.indeksnews.com – Dalam hiruk pikuk kehidupan modern yang semakin sibuk, ada satu profesi yang terus berjalan di antara batas keberanian dan tanggung jawab: wartawan atau jurnalis.Ia bukan pejabat, bukan pula orang berkuasa, tapi suaranya mampu mengguncang bangsa.
Seorang wartawan hidup di tengah masyarakat tanpa batas sosial. Pagi hari ia menyapa pedagang kecil di pasar, siang ia makan bersama pejabat, sore berbincang dengan tokoh agama, dan malam hari menelusuri kehidupan kota yang tak pernah tidur di kafe, diskotik, hingga bar.
Dari setiap tempat itulah, ia menggali kebenaran, merangkai cerita, dan menyampaikan kabar bagi publik.
Namun, tugas suci itu tak jarang dibayar mahal. Jurnalis sering kali berdiri di ujung jurang risiko — antara idealisme dan ancaman, antara berita dan bahaya.
Dalam menjalankan tanggung jawabnya, mereka harus cek dan ricek, melakukan konfirmasi, investigasi, bahkan terkadang mempertaruhkan keselamatan diri dan keluarga.
Sejarah mencatat, kemerdekaan bangsa ini pun dikumandangkan ke seluruh dunia oleh seorang Jurnalis.
Dari tinta dan berita, semangat bangsa lahir. Begitu besar peran wartawan dalam perjalanan bangsa, namun kini profesi itu justru sering dibungkam oleh pasal-pasal hukum yang mengekang, seperti Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE, yang kerap digunakan untuk mempidanakan wartawan.
Padahal, Jurnalis bukan musuh negara. Mereka adalah mitra pemerintah, mitra penegak hukum, dan mitra rakyat dalam menjaga demokrasi. Jurnalis tidak perlu dibungkam, tapi dibina dan diawasi secara profesional melalui Undang-Undang Pers.
Jurnalis sejati bekerja bukan untuk menakuti, bukan untuk dibenci — mereka adalah penentu arah bangsa, penjaga nurani, dan pilar kemajuan negara.
“Jangan takut kepada wartawan,” demikian pesan moral yang menggetarkan hati.
Karena di balik setiap berita yang kita baca, ada sosok yang rela menembus hujan, panas, bahkan ancaman, demi satu hal: kebenaran.
Tentang Wartawan/Jurnalis:
Wartawan adalah seseorang yang mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik melalui berbagai media: surat kabar, majalah, radio, televisi, hingga media online.
Tugas Utama Wartawan:
# Meliput peristiwa di lapangan.
# Melakukan wawancara dengan narasumber.
# Menulis berita yang akurat dan berimbang.
# Menyampaikan informasi secara jujur dan objektif.
Ciri Jurnalis Profesional: Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, memiliki etos kerja tinggi, rasa ingin tahu besar, serta selalu mengedepankan fakta, bukan opini pribadi. Mereka menolak hoaks dan berdiri tegak di atas kebenaran.
Wartawan bukan sekadar profesi. Ia adalah panggilan jiwa — suara nurani bangsa yang tak pernah padam. (*As_).