JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Rp.14,5 miliar dalam 3 mata uang dan menetapkan Mentri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, Sabtu (05/12/20) kemarin.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, KPK telah menetapkan Menteri Sosial ( MENSOS), Juliari Peter Batubara, bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka, yang diduga menerima suap terkait Bansos Covid-19.
Sementara Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Dengan penetapan tersangka ini, Juliari Peter Batubara diminta secepatnya untuk menyerahkan diri ke KPK, sebab Juliari tak ikut terjaring OTT Kenyang digelar sejak Jum’at 04/12/20 malam kemarin.
Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemenso Shelvy N.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.
Sebagai penerima suap, Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai pemberi suap, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun sebelum nya Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan OTT itu terkait dugaan penerimaan suap para Vendor Bantuan Sosial Covid-19.
”Dugaan Korupsi (PPK) telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Bansos di Kementerian Sosial RI dalam Penanganan Pandemi Covid-19,”tegas Firli dini hari ini.
Sebagaimna telah kita ketahui bahwa hanya selang 10 hari dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju jadi tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK. Setelah menteri KKP dari Gerindra kini giliran menteri sosial dari PDIP dijadikan sebagai tersangka, tidak tanggung-tanggung, langsung pejabat tinggi negara dibawah presiden yang dicokok KPK.
Ada apa dengan sebenarnya dengan negeri ini? Di saat bangsa dan rakyat berjuang setengah mati mengatasi krisis akibat pandemic covid-19, justru hal-hal semacam ini terjadi. Korupsi dana bantuan sosial pandemi sungguh suatu hal yang tak bermoral dan melukai hati rakyat yang sedang terpuruk karena bencana ini.
Di sisi lain ada kecurigaan permainan politik disini. Benarkah ini semua demi persiapan jelang 2024 nanti? Pejabat yang disasar bisa saja digunakan untuk menjatuhkan nama baik partai yang akan berlaga di 2024 nanti.
Adakah kemungkinan pihak-pihak tertentu yang bermain dalam situasi ini? Memang siapapun pelakunya dan berapapun nilainya kejahatan korupsi harus ditindak tegas. Tapi bagaimana jika ada permainan dari pihak tertentu yang hanya menyasar target tertentu saja? Bukankah ini akan berbahaya bagi demokrasi kita ke depan?
Kenapa Wan Abud yang anggaran dan kebijakannya selalu penuh kontroversi justru tak tersentuh dan aman-aman saja? Apakah karena ada oknum-oknum penegak hukum di lembaga anti korupsi yang melindunginya?
Benarkah ada “Thaliban” di tubuh lembaga antikorupsi kita yang memiliki agenda tertentu bagi bangsa ini? Entahlah, saat ini semua kekuatan politik sedang bermain demi kepentingannya sendiri-sendiri tanpa peduli dengan rakyat yang semakin sengsara akibat krisis ini.
Kekuatan besar tertentu yang merasa terganggu tidak hanya dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri. Semua menjalankan agendanya masing-masing dengan narasi yang berbeda-beda yang membuat masyarakat jadi semakin bingung dan tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Benarkah mafia triple C juga terlibat dalam permainan ini? Benarkah CIA juga memiliki strategi proxy pada negeri ini demi kepentingan dan pengaruh politik dan ekonomi mereka sendiri? Benarkah kelompok radikalis itu hanya boneka yang dimanfaatkan demi semua tujuan dan keserakahan ini?
Ah entahlah. Mari seruput cendolnya dulu biar kita makin dongkol……
Bantuan Sosial tapi di Rampok, tidak punya rasa kemanusian sama sekali, harusnya di hukum mati
Kita tunggu hukuman mati,yang coba-coba KORUPSI bantuan covid-19, karena ini bencana yg luar biasa, kalau ada yg korupsi berarti luar biasa biadad!! ,,, ayo bukti kan,,bisa dijerat hukuman mati!!!
Segeralah sah kan uu hukuman mati untuk para koruptor…
Pelaku korupsi benar-benar biadab melukai hati rakyat….
Para pejabat kita itu masih warisan penguasa terdahulu, jadi ya begitulah, mental KORUPSInya masih melekat di HATI para pejabat..
Diberi kepercayaan ” Gak tau sedang di uji oleh Presiden Jokowi…
Dan tolong lah negara sedang berjuang untuk rakyat malah tambah susah beban pada masyarakat Indonesia seperti sekarang ini.
[*to-65/Bro].
Baca Juga: Kemenkeu dan KPK membangun sinergi untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Facebook Comments