Terungkap Tersangka Perakit Bom Ikan di Madura Konsumsi Sabu-sabu untuk Stamina

- Advertisement -
SURABAYA – Telah terungkap ternyata salah seorang tersangka perakit bom ikan di Bangkalan Madura konsumsi narkoba yakni laki-laki berinisial MB, 43 tahun, wiraswasta, warga Kabupaten Bangkalan, Madura, kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi karena kasus tindak pidana bahan peledak berupa perakitan bom ikan.

Tersangka MB ini berhasil ditangkap petugas tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Satgas Gakkum, tim Opsnal Subdit Intelair, tim kapal patroli KP Balam-40217, tim kapal patroli KP Eider-3003) bersama dengan Polres Bangkalan dan Ditpolairud Polda Jatim.

Saat memimpin rilis pers di Mako Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 28 Desember 2020, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan bahwa Tersangka MB juga diketahui mengonsumsi sabu-sabu dalam proses perakitan bom ikan guna menambah stamina.

bb923162 758f 4da9 984f 5f950d47b726

“Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Selama ini Tersangka merangkai bom ikan selalu mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam penggeledahan di rumah Tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti awal bahan baku perakitan bom ikan berupa potasium chlorate sebanyak 2.400 kg, bahan-bahan detonator, dan barang bukti lainnya, termasuk seperangkat alat hisap sabu-sabu dan barang bukti sabu-sabu seberat kurang/lebih 0,28 gram.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan dari hasil pengembangan didapatkan barang bukti berupa potasium chlorate sebanyak kurang/lebih 9.350 kg dan sodium perchlorate sebanyak kurang/lebih 4.625 kg di gudang milik PT DTMK yang beralamat di Jalan Margo Mulyo Permai, Surabaya. Dengan demikian, total bahan baku yang ditemukan petugas berjumlah sekitar 16 ton.

Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan, Tersangka MB ditangkap karena perannya sebagai perakit bom ikan. Berdasarkan informasi yang didapat sejak tahun lalu, dia yakin perakitan bom ikan ini bukan pekerjaan orang baru, termasuk pembelinya, penyuplainya, dan lain-lain.

BACA JUGA   Ada 23 Ribu Hektar Lahan Tambang Kasus Asabri Disita Kejagung Ini Datanya...

Berita Terkait: Kabaharkam Polri Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Kasus 16 Ton Bom Ikan di Madura

“Sementara Tersangka yang ditangkap satu orang. Tetapi kami yakin, dalam proses pembuatan bom, tidak sendirian, ada distributor, pengguna, penyuplai, dan lain-lain. Semoga dari hasil penyidikan lebih lanjut kita berhasil mengungkap itu semua,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

[*to-65].

Berita Terkait: Inilah Kronologi dan Modus Kasus Perakitan 16 Ton Bom Ikan di Bangkalan Madura

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News