SAMPIT – Berawal dari banyak aduan dari masyarakat terkait merasa dirugikannya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020, maka sejumlah masyarakat ini membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Jujur dan Adil (Amali Jurdil).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng.com bahwa Salah satu inisiatornya yakni M Gumarang mengatakan, aliansi ini bersifat adhoc untuk menyikapi banyak masyarakat yang merasa di rugikan dalam Pilkada tahun 2020 di Kotim.
“Dan ini juga untuk melakukan terobosan hukum atau langkah hukum untuk membela hak masyarakat yang dijamin konstitusi, maksudnya bukan dari kepentingan pasangan calon (paslon) tapi banyak dari prespektif kepentingan publik,” bebernya, Rabu (30/12/20) kemarin
Lebih lanjut ujarnya, untuk menyikapi dan mengakomodir kesamaan kenginan banyaknya masyarakat terhadap hak demokrasi masyarakat yang dijamin konstitusi sehingga terbentuklah aliansi ini.
Bahkan dirinya mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat yang merasa dinodai atau merasa dirugikan haknya berdasarkan konstitusi maupun peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang selama ini hanya dari perspektif paslon diokomedir dalam proses upaya hukum atau gugatan paslon, sedangkan perspektif publik belum ada,” tegasnya.
Dijelaskan Gumarang, bahwa ini juga merupakan upaya terobosan hukum dari sisi perspektif kepetingan publik. Dimana pihaknya berharap langkah ini bisa berhasil.
“Semoga nanti menjadi yurisprodensi bahkan sebagai revisi terhadap peraturan dan perundangan yang ada, khususnya yang berkaitan terhadap pembelaan hak publik dalam persfektif hukum yang berkeadilan,” pungkas Gumarang.
[*to-65]
Baca Juga: Pengamat Politik Pertanyakan Realisasi Statement Bupati Kotim Akan Menonjobkan 2 Kadisnya
Facebook Comments