Pro-Kontra Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Kalteng

- Advertisement -
KALTENG – Pro-kontra ditengah masyarakat Kalimantan Tengah, terkait adanya wacana pemekaran di beberapa kabupaten untuk menjadi provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) akhir-akhir ini terjadi.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng bahwa hal tersebut menjadi perhatian public yang sangat serius dengan adanya pro-kontra ini.

Terkait wacana pembentukan Kotawaringin Raya dan Barito Raya  oleh segelintir masyarakat   Kalteng ada yang pro-kontra setelah terlaksananya Pilkadal 09 Desember 2020 yang lalu.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah,  Dr. Agustin Teras Narang, menyampaikan pendapatnya agar bisa dipahami semua pihak, dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan public melalui Media sosial kepada dirinya.

Pada prinsifnya Teras Narang menembalikan permasalahan ini pada peraturan dan undang-undang yang masih berlaku untuk mengatur mekanisme pengusulan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sepanjang pihak yang mengusulkan pembentukan DOB tersebut, telah menempuh prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka proses akhirnya kembali kepada kepala daerah dan lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi induk. Apakah menerima atau menolak usulan tersebut.

Pro-kontra itu wajar, manakala kepala daerah dan lembaga perwakilan rakyat di provinsi induk menerimanya, maka proses usulan DOB tersebut berlanjut ke tingkat pusat. Yaitu ke Pemerintah Nasional, DPR RI, dan DPD RI. Guna ditindak lanjuti sesuai dengan tata cara/mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

“Perlu juga saya sampaikan bahwa, hingga sekarang ini, di DPD-RI ada lebih kurang 173 usulan pembentukan DOB yang masih belum disetujui untuk ditindak lanjuti,” ujar Teras Narang.

“Sesuai dengan hasil pertemuan Pimpinan DPD-RI dengan Bapak Wakil Presiden RI beberapa waktu yang lalu, oleh Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) disampaikan bahwa, hingga sekarang ini penghentian (moratorium) untuk pembentukan DOB masih berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA   Kabaharkam Polri dan Kakorlantas Tinjau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur

“Saya harapkan tanggapan saya ini dapat menjadi jawaban atas pertanyaan saudara dan saudariku semuanya,” harapnya.

“Demikian tanggapan singkat dari saya, selaku Anggota DPD- RI, selaku salah seorang Wakil Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di DPD- RI/MPR-RI.” pungkasnya. [*to-65]

Baca Juga: Disperkim Dibekukan Kini Gabung Ke PUPR Kotim

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News