SAMPIT – Belajar tatap muka sudah diberlakukan disejumlah sekolah di Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/01/21)
Hal itu bisa dijalankan berdasarkan persetujuan orang tua atau wali siswa dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan.
Menurut Suparmadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, bahwa sekolah yang bisa mengajukan permintaan atau permohonan belajar tatap muka, salah satu syaratnya adalah zona hijau atau nihil kasus Covid-19.
“Di Kecamatan Kota Besi telah melaksanakan belajar tatap muka di sekolah. Yaitu pada SMPN 1 setempat, serta sejumlah SD di Kecamatan Teluk Sampit. Terutama daerah yang zona hijau,” kata Suparmadi, Sabtu 23 Januari 2021
Camat Kota Besi, Ninuk Muji Rahayu mengatakan bahwa ada sejumlah proses perijinan yang diajukan kepada Satgas Covid-19 kecamatan untuk meminta izin kegiatan pendidikan tatap muka di sekolah pada SD dan SMP setempat. [*to-65]
Baca Juga: UMK Kotim 2021 Tidak Naik Tetap Rp2,9 Juta
Facebook Comments