SAMPIT. Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H.Rudianur mengatakan untuk memperhatikan dan mengamankan wilayah perairan Kotim dimana adanya aktivitas penangkapan ikan secara illegal.
“ Pemprov Kalteng untuk turun tangan bersama-sama instansi terkait, untuk memgamankan perairan di wilayah Kotim, dengan adan penangkapan ikan secara illegal,” katanya Politisi Partai Golkar, Sabtu, 23/01/2021, di Sampit.
Menurut Rudianur, penangkapan ikan secera illegal ini perlu adanya pengawasan ketat. Jika kondisi dibiarkan berlarut-larut, akan mengancam kepunahan akan ekosistem laut hingga sungai di daerah ini.
“Pemerintah Kabupaten Kotim untuk bisa berkoordinasi dengan DKP Provinsi Kalteng untuk mengatasinya penangkapan ikan secera illegal ini ,” kata Rudianur.
Diakuinya di laut adanya aktivitas illegal penggunaan alat tangkap yang berpotensi membuat punah ikan, karena menggunakan pukat yang dilarang pemerintah. Dan di wilayah perairan sungai air tawar juga kerap adanya penyetruman ikan hingga penangkapan ikan dengan racun.
“Maka dari itu juga kami berharap agar kepala desa ini dirangkul dalam sebuah forum untuk bisa ikut serta mengawasi masing-masing perairan diwilayanya,” pintanya.
Rudianur membeberkan, dengan panjang dan banyaknya anak sungai di Kabupaten Kotim memang menjadi kendala tersendiri. Pengawasan itu akan sulit jika hanya dilakukan oleh satu instansi tanpa melibatkan pihak lain dan peran dari masyarakat.
Pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak memperdulikan dampak buruk yang terjadi. Mereka masih melakukan kegiatan melanggar aturan itu, bahkan penyetruman ada yang dilakukan dalam sekala besar menggunakan daya genset.
“Nah untuk kegiatan semacam ini saya kira memang harus mendapatkan sanksi tegas dari pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
BACA JUGA: Warga Desa Terobos Mengadu Ke DPRD Kotim, Komisi IV Akan Tindak Lanjuti
(Saf/Red)
Facebook Comments